bakabar.com, PELAIHARI - Keluarga korban dugaan pencabulan santriwati di Tanah Laut, berharap pelaku yang juga oknum kepala pondok pesantren dihukum setimpal.
Terlebih setelah kejadian itu, korban sangat terpukul dan trauma. Hampir setiap hari korban duduk termangu.
“Pokoknya tidak ada kata mediasi. Kasus ini tetap berlanjut ke jalur hukum,” tegas paman korban ketika ditemui di Polsek Pelaihari, Jumat ( 3/11).
Korban sendiri baru beranjak 17 tahun. Pascakejadian tersebut, korban sudah tidak bersekolah karena diminta pihak keluarga untuk istirahat.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Kepala Ponpes di Tala Jadi Tersangka
Korban juga belum memutuskan untuk pindah sekolah, sebelum kasus hukum selesai.
“Kalau saya menilai tersangka pencabulan ini tidak memiliki kemampuan dasar seorang guru,” tegas sang paman.
Terpisah Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanah Laut, Fahimah, mengatakan akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami akan jadwalkan untuk pendampingan dengan korban,” pungkasnya.
Diinformasikan tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah ditetapkan sebagai oleh polisi.