bakabar.com, BANJARMASIN – PT Pos Indonesia di Kantor Cabang Kotabaru tengah dirundung masalah serius.
Dua oknum pegawai di perusahaan jasa pengiriman itu diduga telah melakukan penyimpanan berupa penggelapan dana nasabah.
Kejaksaan Tinggi Kalsel saat ini sedang mendalami dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai di PT Pos tersebut.
“Di Kotabaru ada dua kantor cabang. Ada dua diduga pelaku,” kata Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji, Kamis (22/7).
Dari hasil penyidikan, dua oknum tersebut diduga telah menggelapkan dana tabungan milik nasabah dengan nominal mencapai Rp3 miliar.
“Tabungan nasabah di kantor Pos yang mestinya dibukukan malah dipakai untuk keperluan pribadi,” terang Rudi.
Dia memastikan bahwa proses penyidikan dugaan kasus itu terus dilakukan, sehingga, bukan tidak mungkin akan ada tersangka yang ditetapkan jika ditemukan alat bukti.
“Perkara ini akan dikembangkan, sangat mungkin akan ada tersangka,” pungkasnya.