bakabar.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel mulai menelisik proyek penataan kawasan Sekumpul di Banjar.
Setidaknya dalam sepekan terakhir, tim dari Bidang Pidana Khusus mulai menelaah keganjilan-keganjilan dalam pengerjaan proyek bernilai ratusan miliar tersebut.
“Kasi Intel langsung yang turun,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, Rabu (29/6) petang.
Namun demikian, Kejati Kalsel belum mengungkap banyak soal pemeriksaan yang dilakukan.
“Terkait penyimpangan-penyimpangan, semuanya masih ditelaah. Proses pengumpulan data-data juga terus dilakukan,” tukas Novelino.
Proyek penataan Sekumpul menjadi pusat perhatian, karena sejumlah hasil pekerjaan mulai rusak, kendati belum berumur 6 bulan.
Beberapa ubin penanda jalur penyandang disabilitas banyak yang lepas dan hilang. Penyebabnya ubin ini hanya ditempel dengan lem.
Diketahui penataan tahap pertama Sekumpul dimulai dari Jalan Ahmad Yani Martapura, hingga Jembatan Irigasi Sekumpul yang mencakup pembangunan gerbang sampai inti kawasan.
Tak hanya guilding blok, keganjilan lain terlihat dari paving blok. Beberapa bata beton berukuran besar hanya diletakkan begitu saja. Selain tidak disemen, juga bergelombang dan tidak simetris.