bakabar.com, BANJARBARU - AJ, remaja 16 tahun yang menyebabkan kecelakaan maut di Banjarbaru masih berstatus sebagai saksi. Insiden itu menyebabkan dua orang tewas pada Kamis (18/1) dini hari.
"Hingga kemarin (17/1), status AJ masih saksi. Tapi kalau hari ini, belum info dari satlantas," kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Sabtu (20/1).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin WD Putra, masih melakukan pelengkapan keterangan saksi-saksi.
"Kebetulan keberadaan saksi-saksi ini jauh-jauh. Jadi agak lama. Kami harap bersabar dulu," kata Edwin.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Masih Selidiki Kasus Kebakaran di Ir Juanda Sampit
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Pengambau Hilir Luar HST
Terkait status AJ, Edwin meminta media ini mengonfirmasi ke Kasi Humas Polres Banjarbaru.
Kecelakaan maut itu bermula ketika bus yang ditumpangi warga Tapin melaju dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.
Saat ingin berputar di u-turn balik ke arah Banjarbaru, mobil itu dihantam Fortuner di bagian belakang. Akibatnya, pengemudi mini bus Isuzu, Mirza Peberianto, mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia.
Sama seperti si pengemudi, salah satu penumpang bernama Hamidah juga mengalami robek di bagian kepala dan meninggal dunia.
Adapun belasan penumpang mini bus lainnya hanya mengalami sejumlah luka dan sempat dirawat di rumah sakit.