bakabar.com, JAKARTA - Serangan pasukan Israel ke Masjid Al Aqsa dan jemaah pada Rabu (5/4) mendapat kecaman dari Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina.
"Kedutaan Besar Palestina di Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya atas serangan brutal pasukan penjajah, Israel, terhadap jemaah Palestina di kompleks suci Masjid Al Aqsa," demikian pernyataan Kedubes Palestina dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (6/4).
Menurut mereka pasukan Israel secara tidak sah menginvasi Al Aqsa, menyerang dengan bar-bar laki-laki, perempuan, hingga anak, dan menangkap lebih dari 500 jemaah.
Kedubes Palestina kemudian menegaskan bahwa Israel tak memiliki kedaulatan apa pun atas bagian manapun di kompleks Masjid Al Aqsa.
Tindakan pasukan Israel di Al Aqsa dinilai mencederai hak-hak dasar jemaah Palestina dalam beribadah.
"Para jemaah Palestina mempunyai hak mutlak untuk dengan bebas dan aman beribadah di sekitar kompleks, kapan pun tanpa ada gangguan atau kekerasan," imbuh pernyataan itu.
Mereka lalu meminta Indonesia dan negara lain yang mendukung Palestina, aktif dan mengintervensi mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Langkah ini ditempuh agar menghentikan kekerasan dan pendudukannya di Palestina.
Komunitas internasional, lanjutnya, harus mengambil tindakan untuk menghentikan kekerasan HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
"Mereka harus dilawan dan dihentikan oleh aktor internasional yang bertanggung jawab," lanjut Kedubes Palestina.
Pada Rabu subuh, pasukan Israel menyerbu Al Aqsa dan menyerang jemaah yang ada di dalamnya.
Saksi mata mengatakan polisi mendobrak pintu dan jendela untuk memasuki masjid. Begitu masuk, mereka mengerahkan granat kejut dan peluru karet.
Kemudian di malam harinya kejadian serupa berlangsung. Ketika itu pasukan Israel melepas granat kejut dan meminta semua jemaah keluar masjid.
Pasukan Israel mengklaim mereka memasuki masjid untuk mencari kelompok yang dianggap provokatif di dalam masjid. Kelompok itu disebut melempar petasan hingga batu ke tempat ibadah itu.