bakabar.com, JAKARTA - Upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah berhasil dengan diterima menjadi negara anggota FATF (full membership).
Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, Mr. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF yang ke 40.
Hal ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
Pengesahan keanggotaan di FATF ini, adalah hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun - tahun setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018. Selanjutnya tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rezim APUPPT Indonesia.
Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dalam 2nd Update of Indonesia's Action Plan Progress Report, Indonesia telah menunjukkan capaian signifikan, yaitu dari 48 butir Action Plan seluruhnya telah diselesaikan sehingga meningkat dari 77% capaian di 1st Round menjadi 100% di 2nd Round.
Baca Juga: PPATK: Pemilu 2024 Bukan Adu Kekuatan Uang!
Keanggotaan penuh di FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan internasional.
Sebagai salah satu ekonomi terbesar dunia dengan kasus yang kaya ragam, Indonesia akan berkontribusi penting di FATF.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan Rezim APUPPT PPSPM di Indonesia. "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas. Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045", ungkapnya. Sabtu (28/10).
Baca Juga: PPATK Catat Perputaran Uang Judi Daring Capai Rp81 Triliun Tahun 2022
Manfaat Indonesia Diterima Sebagai Anggota FATF Keanggotaan Indonesia di FATF akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.
Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Terkait penegakan hukum, Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi termasuk pemulihan aset.Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATE, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.