Kalsel

Ke DPRD Kalsel, Puluhan Warga Bawa Proposal Pemekaran Wilayah Kotabaru

apahabar.com, BANJARMASIN – Membawa sepucuk proposal puluhan warga mendatangi Gedung DPRD Kalsel. Mereka menuntut untuk pemekaran…

Featured-Image
Sejumlah warga membentangkan spanduk menuntut pemekaran di Kabupaten Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Membawa sepucuk proposal puluhan warga mendatangi Gedung DPRD Kalsel. Mereka menuntut untuk pemekaran di Kabupaten Kotabaru menjadi Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Mirip aksi demo, warga yang datang juga membawa spanduk bertuliskan untuk meminta pemekaran daerah.

Kedatangan mereka ditemui sejumlah pimpinan dewan dan perwakilan dari Pemprov Kalsel.

Ketua tim pemekaran daerah otonomi baru Tanah Kambatang Lima, Rabbiansyah mengatakan banyak hal yang disampaikan kenapa mereka ingin adanya pemekaran daerah.

Minimnya pemerataan pembangunan, infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan lainnya juga menjadi salah satu alasan pemekaran.

"Intinya seperti itu, makanya kami menuntut pemekaran daerah," ucap pria yang juga anggota DPRD Kotabaru ini.

Dikatakan, berbagai aspirasi masyarakat sudah coba dipenuhi pemerintah, tapi jika hanya mengandalkan APBD senilai Rp1,5 triliun tetap tidak mampu memenuhi. Pemekaran daerah adalah solusi yang tepat.

Kalau bicara soal sumber ekonomi jika nantinya melepaskan diri dari Kabupaten Kotabaru, menurut Roby, panggilannya, hal itu tidak usah diragukan.

"Dengan luas lahan 9.500 hektar dan jumlah penduduk 157 ribu, di Tanah Kambatang Lima banyak terdapat perkebunan, pertanian, galian C, pertambangan emas, batu bara dan industri. Sumber PAD kami banyak," imbuhnya.

Dijelaskan, desakan pemekaran ini tidak timbul begitu saja, melainkan sudah berlangsung sejak tahun 2015. Secara geografis, Kabupaten Tanah Kambatang Lima berbatasan dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Berproses selang beberapa tahun, akhirnya 12 kecamatan dan 109 desa memberikan dukungan. Disusul DPRD Kotabaru tahun 2019 lalu kemudian Pemerintah Kabupaten Kotabaru di tahun 2021.

"Langkah lanjutannya mendatangi DPRD Kalsel dan gubernur untuk mendapat rekomendasi lanjutan sebagai syarat administrasi untuk kelengkapan DOB," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin menyatakan dewan sudah menyatakan dukungan atas tuntutan warga. Namun Sebelum dokumen usulan pemekaran diserahkan ke pusat, ada berbagai hal yang perlu dilengkapi.

"Tadi dari pemprov meminta agar menyertakan kajian akademis dalam dokumen yang akan dikirimkan ke Mendagri, dana sebesar rP250 juta untuk biaya kajian akademis juga sudah," ujar politikus PDIP ini.

Untuk melakukan kajian akademis, dewan sudah berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel untuk membantu tim pemekaran. "Nanti kita lihat bagaimana hasilnya," pungkas Bang Dhin



Komentar
Banner
Banner