bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi berhasil menggulung dua orang kawanan jambret dan satu penadah di Kota Banjarmasin.
Pelaku bernama Achmad Ansyari alias Aan (26) warga Jalan Belitung Darat, Komplek Amal RT 14, Kelurahan Belitung Darat, Banjarmasin Barat.
Kemudian, Hendra Maulana alias Nehe (26) warga Jalan Belitung Darat, Gang Rahayu RT 18, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat serta Indra alias Olen (28) warga Jalan Belitung Darat, Gang AA RT 16, Kelurahan Belitung Darat, Banjarmasin Barat.
Ketiga pelaku ditangkap atas laporan dari korban DIY (32) warga Jalan Bandarmasih, Komplek DPR Gang II Nomor 15, Kelurahan Belitung Darat, Banjarmasin Barat.
Kejadian penjambretan sendiri terjadi tepat di depan Rumah Sakit Ansyari Saleh, Jalan Brigjend Hasan Basry, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Sabtu (5/9) sekira pukul 21.45 Wita.
Ceritanya, waktu itu korban bersama sang suami sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka sehabis mengunjungi rumah orang tua dan bermaksud untuk pulang.
Ketika melintas di kawasan tersebut, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria F.
“Dari belakang, kedua pelaku langsung merampas tas yang diselempangkan korban di bahu. Korban yang mengendarai sepeda motor pun oleng dan hampir menabrak pagar rumah sakit,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi melalui Ipda Hendra Ginting, Sabtu (19/9) siang.
Sementara kedua pelaku, setelah berhasil mendapatkan tas, langsung tancap gas untuk kabur dengan cepat.
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian yang ditaksi Rp 9 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Banjarmasin Utara.
Polisi pun kemudian langsung menggelar penyelidikan untuk mencari jejak kedua ‘raja tega’ tersebut.
Hingga pada akhirnya, anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Utara mendapati informasi terkait identitas salah satu pelaku.
“Kita dapati informasi kalau salah satu pelaku yang melakukan penjambretan adalah Achmad Ansyari alias Aan. Dia berperan sebagai eksekutor,” terang Ipda Hendra Ginting.
Pihaknya pun, kata Ipda Hendra Ginting, langsung bergerak cepat untuk mengendus jejak keberadaan pelaku.
Residivis kasus narkotika itu akhirnya berhasil diringkus di kawasan Jalan Persada Raya 4, Desa Tatah Mesjid, Kabupaten Batola, Kamis (18/9) sekira pukul 23.00.
Kemudian, dari hasil pengembangan, polisi kembali mendapati informasi kalau saat melakukan aksinya, pelaku Achmad Ansyari dibantu oleh pelaku Hendra Maulana alias Nehe.
“Pelaku Hendra Maulana alias Nehe berperan sebagai joki sepeda motor,” jelas Ipda Hendra Ginting.
Ironisnya, pelaku Hendra Maulana alias Nehe sendiri ternyata sudah terlebih dahulu ditangkap polisi atas kasus penganiayaan di kawasan Belitung Darat yang terjadi pertengahan Agustus silam.
Ia diamankan pada hari Jumat (11/9) oleh pihak Polsek Banjarmasin Barat.
Selanjutnya, Opsnal Polsek Banjarmasin Utara dibantu Opsnal Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan pelaku lain, Indra alias Olen yang diduga menadah barang hasil curian.
Indra alias Olen yang merupakan residivis kasus jambret diamankan di kediamannya, Kamis (18/9).
Atas perbuatannya, kedua pelaku, Achmad Ansyari alias Aan dan Hendra Maulana alias Nehe dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Untuk pelaku Hendra Maulana alias Nehe juga telah terlebih dahulu disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ditambah Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” jelas Ipda Hendra Ginting.
Sedangkan Indra alias Olen dikenakan Pasal 480 KUHP karena menadah barang haram hasil curian.