bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) atau baliho milik Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) oleh salah satu oknum anggota DPRD Banjarmasin, FH memasuki babak baru.
Terbaru, Rabu (16/12), Satreskrim Polresta Banjarmasin sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
“Sudah kita panggil untuk diperiksa yang pertama kali,” kata Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi kepada bakabar.com.
Kemudian, Satreskrim Polresta Banjarmasin juga memanggil Ketua SBPP Banjarmasin, Dewi Damayantie, Jumat (18/12) siang tadi.
Menurut Dewi, dalam pertemuan itu, Kasatreskrim membahas soal adanya keinginan damai dari pihak FH.
“Pak Kasat menyampaikan untuk membuka mediasi antara SBPP dan okunm anggota dewan yang bersangkutan seperti permintaan dari pihak oknum anggota dewan,” katanya.
Menanggapi itu, Dewi mengatakan kalau dirinya akan membuka rapat terlebih dahulu dengan para anggota SBPP.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk damai, tapi kami juga harus tahu dulu bagaimana bentuk damai yg dimaksud oleh anggota dewan dan kontribusi apa yg bisa diberikan oleh anggota dewan untuk buruh terkhusus SBPP,” katanya.
Terlepas itu, Dewi mengatakan kalau pihaknya tidak bisa menjanjikan damai, sebab kekecewaan jajaran SBPP kepada oknum anggota dewan tersebut telah ada sebelum kejadian pengrusakan baliho.
“Harapan kami para buruh, anggota dewan ini jangan hanya baik dan mencari kami ketika perlu suara saja, tapi juga ketika buruh memerlukan anggota dewan untuk ada di tengah atau audiensi dalam menyelesaikan kasus buruh dengan pengusaha. Sejauh ini yang sering terjadi anggota dewan sulit sekali ditemui bahkan cenderung menghindar bertemu dengan alasan pandemi Covid-19, padahal perut anggota keluarga buruh kami yang di-PHK sepihak oleh perusahan juga tidak bisa menunggu sampai covid-19 ini berlalu,” katanya.
“Mirisnya lagi, alih-alih menyelesaikan nasib buruh, dia malah sibuk melakukan pengrusakan baliho buruh, sangat tidak bisa memberikan contoh dan mencerminkan sikap seorang anggota dewan yang terhormat dan berpendidikan tinggi,” tambahnya.
Seharusnya, kata Dewi, seorang anggota dewan bisa memberikan edukasi yang baik dan contoh benar kepada masyarakat khususnya buruh, karena di Kalimantan ini 90% masyarakatnya bekerja sebagai buruh.
“Anggota dewan bisa duduk manis di kursi dewan itu pun berkat suara buruh, jadi sewajarnya anggota dewan pun harus lebih peka dan perhatian kepada nasib buruh di Kalimantan ini. Sebab 75 % buruh di Kalimantan ini masih mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan hak mereka,” tandasnya.