Kalsel

Kasus Oknum Guru di Karang Bintang, GP Ansor Dukung Sikap Tegas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tanah Bumbu, mendukung pengusutan kasus yang menimpa…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-nu.or.id

bakabar.com, BATULICIN – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tanah Bumbu, mendukung pengusutan kasus yang menimpa oknum guru di Kecamatan Karang Bintang.

Ketua PC GP Ansor Tanah Bumbu, Ahmad Mustholih, mendukung sikap Polres Tanah Bumbu yang dikabarkan mulai mengusut kasus tersebut.

“Saya kira langkah kepolisian sangat bagus. Kami mendukung jika kepolisian berani mengambil sikap tegas, karena gerakan politik mereka (radikalisme) berlindung menggunakan agama. Tentunya akan mudah sekali dibuat framing bahwa kepolisian atau aparat anti dengan Islam,” ujarnya, kepada bakabar.com, Selasa (25/8).

Meski tak sepakat dengan perilakunya, Ahmad Mustholih menilai oknum guru tersebut merupakan korban doktrin dari paham yang menyimpang. Dia juga menilai oknum tersebut salah dalam menerima informasi.

Sejauh ini, kata dia, GP Ansor selalu memantau pergerakan yang berbau paham radikal di masyarakat.

“Yang pasti ada beberapa sekolah yang dalam pantauan kami dan Banser Tanah Bumbu diduga terkait paham Hizbut Tahrir,” ucapnya.

Lantas, bagaimana strategi GP Ansor untuk menanggulangi radikalisme di Tanah Bumbu?

Ahmad Mustholih mengungkapkan sejauh ini pihaknya selalu memberikan bekal wawasan kebangsaan kepada masyarakat terkait paham radikal melalui Sahabat Banser yang merupakan sayap GP Ansor.

Kemudian juga terus berkomunikasi dengan pihak TNI maupun Polri terkait perkembangan kelompok radikal.

“Sejauh ini kami mencoba memetakan, di mana ada kelompok-kelompok mereka mengadakan kegiatan dan memberikan bekal wawasan ke Sahabat Banser Tanah Bumbu, untuk bekal mereka menjelaskan ke masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, oknum guru di Kecamatan Karang Bintang diketahui membuat postingan bernada provokatif di Facebook.

Dalam salah satu postingannya, oknum guru berinisial RYF itu menyebut demokrasi merupakan sistem kufur dan dia juga mengaku sebagai orang yang radikal.

Dalam postingan lainnya, dia juga membuat postingan tentang khilafah dan postingan terkait perbedaan bom bunuh diri dan mensyahidkan diri di medan perang.

Berdasarkan informasi yang diterima bakabar.com, Sat Intel Polres Tanah Bumbu, sudah menindaklanjuti kasus yang membuat masyarakat dan pemerhati pendidikan merasa resah.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, mendorong kasus ini untuk dibawa ke jalur hukum.

“Oknum guru tersebut harus diberikan pembinaan, bahkan harus diproses secara hukum,” katanya.

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner