Tak Berkategori

Kasus Narkotika di Banjarbaru, ‘Nyanyian’ F Seret MI ke Jeruji Besi

apahabar.com, BANJARBARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali menangkap 2 penyalahguna narkotika jenis sabu. Dua pelaku…

Featured-Image
salah satu pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. Foto-Humas Polres Banjarbaru for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali menangkap 2 penyalahguna narkotika jenis sabu.

Dua pelaku itu, yakni F (29) dan MI (30) masing-masing warga Kabupaten Banjar.

Pelaku F lebih dulu dibekuk polisi di Jalan P Suryanata, Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Setelah dilakukan pengembangan, F pun akhirnya mengaku jika dirinya juga memberikan barang haram itu ke temannya MI.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan kejadian itu kepada bakabar.com.

Dari keterangan F, Tajudin menuturkan, di hari yang sama pihaknya berhasil meringkus MI di Jalan Ahmad Yani kilometer 36, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara.

“Dari tangan F, kami menemukan sabu 0,08 gram dengan berat bersih. Sedang di tangan MI 4,85 gram berat bersih,” ucapnya Senin (19/7).

Saat ini, kata dia, kedua penyalahguna narkoba itu, beserta barang bukti sabu dengan total berat bersih sebanyak 4,93 gram diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP.



Komentar
Banner
Banner