bakabar.com, BANJARBARU – Dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi. Kasus tersebut sudah berumur hampir enam bulan sejak mencuat dan diproses kejaksaan negeri Banjarbaru.
“Itu masih dalam proses, karena dokumennya memang banyak dan melalui banyak prosedur jadi harus bersabar,” ujar
Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Banjarbaru, Mahardika PW Rosady saat ditemuibakabar.com, di Kejari Banjarbaru, Kamis (9/1) siang.
Dikatakan Dika, proses pemeriksaan yang memakan waktu panjang tersebut karena jumlah saksi yang diperiksa tidak sedikit. Saksi dipastikan akan terus bertambah.
“Kemungkinan kami akan kembali memeriksa saksi tambahan, di luar puluhan saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya.
Sedangkan ia sendiri mengaku tidak bisa memastikan kapan proses pemeriksaan ini selesai dan lanjut mengungkapkan tersangka.
"Kami juga tidak ingin ini berlarut-larut. Intinya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi,” papar Dika.
Rosady optimis kasus dugaan korupsi yang menggerogoti tubuh KONI Banjarbaru ini akan selesai 2020.
“Pastinya akan selesai dan harus selesai tahun ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, jumlah saksi dari ASN 20 orang, sedangkan puluhan saksi dari luar ASN dan dari pengurus KONI Banjarbaru.
Meski puluhan orang telah dipanggil kejaksaan sebagai saksi, namun tak semua saksi dimasukkan dalam berkas catatan mereka.
“Dari keterangan saksi, tidak semua dimasukkan ke dalam berkas, hanya saksi yang relevan saja yang di masukkan,” terang Dika.
Kami, lanjutnya, juga belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke pengawasan SKPD terkait.
“Sementara ini kami belum ada mengarah ke sana,” lanjutnya.
Selama proses ini bergulir, dikatakannya tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait kasus dugaan korupsi ini.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, puluhan saksi yang diperiksa Tipidsus Kejari Banjarbaru, ialah Atlet, Pengurus Harian, Pengurus Cabor KONI Banjarbaru, sampai dengan Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru.
Sebelumnya, Kejari Banjarbaru mengendus adanya "bau amis" dalam kucuran hibah dari Pemkot Banjarbaru senilai Rp6,7 miliar ke KONI Banjarbaru. Dan kasusnya mulai naik ke tahap penyidikan pada Senin (22/7/2019) lalu.
Baca Juga: Banjir di Musim Penghujan, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Antisipasi Listrik
Baca Juga: DLH Beber Izin Perusahaan Pencemar Sungai Martapura
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini