Kalsel

Kapolsek Banjang Ajak Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Inpres dan Perbup HSU di Fasilitas Umum

apahabar.com, AMUNTAI – Polres HSU dan Polsek jajaran mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020…

Featured-Image
Bhabinkamtibmas Bripka Heri mensosialisasikan Inpres dan Perbup HSU di SPBU. Foto-Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Polres HSU dan Polsek jajaran mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Covid-19 serta Peraturan Bupati HSU No 37 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian, Kamis (27/8) pagi.

Kapolsek Banjang Ipda Noor Rizani mengajak Bhabinkamtibmas Bripka Heri melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati HSU No 37 tahun 2020 di beberapa fasilitas umum yang ada di daerah hukum Polsek Banjang Polres HSU.

“Bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat aktifitas di luar rumah akan mendapat teguran, teguran tertulis, tindakan fisik pembinaaan secara terukur, membersihkan faisilitas umum, menyapu, dan lain-lain," tutur Bhabinkamtibmas Bripka Heri saat mensosialisasikan penegakan disiplin tersebut di SPBU setempat.

“Untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak di antaranya pernikahan, selamatan kegiatan keagamaan, dan lain-lain pun termasuk rumah dan warung makan harus menerapkan protokol kesehatan, di antaranya harus memakai masker, ada tempat cuci tangan dengan air dan sabun, mengatur jarak aman antar orang per orang. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran, pembubabaran kegiatan, mencabut dan membekukan ijin kegiatan serta denda , ” tegas Bripka Heri.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Banjang Ipda Noor Rizani mengatakan dalam percepatan penanganan Covid-19 ini, akan terus dilaksanakan sosialisasi peraturan terkait cegah tangkal Covid-19 dan akan membantu Pemda dalam menegakan Perbup HSU nomor 37 Ttahun 2020, ” tutur Kapolsek Banjang

Kegiatan tersebut selaras dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, tentang Percepatan penanganan covid-19 di derah hukum Polda Kalsel.

“Tentunya perlu kerja sama dan disiplin semua pihak terutama masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, semoga Covid-19 bisa teratasi," tutup Kapolsek Banjang.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner