bakabar.com, MARTAPURA - Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo menggelar inspensi mendadak di sela apel pagi, Senin 21/06).
Di dalam sidak tersebut, AKBP Andri bersama dengan pejabat utama Polres Banjar mengecek kebersihan rambut, kumis, jenggot, seragam, kelengkapan identitas diri berupa KTP, KTA, SIM, STNK dan NPWP.
Dua polisi yang memiliki rambut gondrong langsung dihukum push up. Polisi itu juga dinilai berpenampilan tidak rapi.
Kasi Propam Polres Banjar Iptu Nurhuda mengatakan dua polisi itu akan didata untuk kemudian diberikan pembinaan.
“Sebagian besar performa anggota sudah bagus dan sesuai ketentuan. Hanya ada dua orang tadi yang melanggar karena rambutnya panjang,” jelasnya.
Karena pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tidak begitu berat, Propam Polres Banjar hanya memberikan sanksi teguran dan memerintahkan untuk langsung merapikan rambutnya.
“Yang bersangkutan hanya kami berikan teguran dan diminta segera setelah ini langsung merapikan rambutnya,” lanjut Iptu Nurhuda.