bakabar.com, PARINGIN – Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Nayan yang merupakan tersangka pembacokan anggota polisi Briptu Hermawan, bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
AKBP Zaenal menerangkan laporan tersebut ia terima dari RSUD Brigjend Hasan Basry, Kandangan.
“Hasil observasi dan wawancara Nayan [25] selama 12 hari di bangsal jiwa RSUD Brigjend Hasan Basry oleh dr Sofyan Nata Saragih, Sp KJ disimpulkan bahwa tidak didapatkan adanya gejala gangguan jiwa,” ungkap AKBP Zaenal ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (30/8).
AKBP Zaenal juga mengatakan, saat di bangsal jiwa pelaku berupaya kabur, namun dengan penjagaan yang ketat tersangka tidak bisa apa-apa.
Pembacokan terjadi pada Rabu (11/8) ketika Briptu Hermawan hendak mengamankan Nayan ke dalam Mapolsek Awayan, lalu melarikan diri.
Nayan sempat buron selama tiga hari, hingga akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Unit Jatanras Polres Balangan dan Polsek Awayan.
Nayan ditangkap di tempat persembunyian di Desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, Sabtu (14/8) lalu.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin. Foto-bakabar.com/Hendry