Tak Berkategori

Kandangan Barat dan Gambah Luar  Wakili HSS Lomba Tingkat Provinsi

apahabar.com, KANDANGAN –Kelurahan Kandangan Barat dan Desa Gambah Luar Muka terpilih mewakili Kabupaten HSS mengikuti lomba…

Featured-Image
Tim penilai yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel Drs.Zulkipli,MP saat menilai Kelurah Kandangan Barat didampingi Wabup HSS, Foto-Syamsuri Arsyad

bakabar.com, KANDANGAN -Kelurahan Kandangan Barat dan Desa Gambah Luar Muka terpilih mewakili Kabupaten HSS mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Kalsel 2019.

Tim penilai yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Drs Zulkipli memutuskan Kelurahan Kandangan Barat dan Desa Gambah untuk mewakili HSS.

Dihadapan tim penilai, Lurah Kandangan Barat, Hj Nordiana menyatakan kesiapan pihaknya mengikuti lomba tingkat provinsi tahun ini.

Dikemukkakannya, jumlah penduduk Kandangan Barat saat ini 5.173 jiwa, terdiri 2.557 laki-laki 2.616 wanita. Sementara jumlah Kepala Keluarga (KK) tercatat 1.736. Kelurahan Kandangan Barat wilayahnya terbagi menjadi 5 RW dan 14 RT.

Baca Juga: Pemkab HSS Peringati Nuzulul Quran dengan Khataman Alquran

“Salah satu terobosan atau inovasi dalam segi pemerintahan adalah dengan adanya aplikasi “apakabar”. Ini bentuk pelayanan cepat secara online kepada masyarakat. Segala bentuk pelayanan administrasi cukup memasukkan nomor KK, maka surat yang dinginkan bisa dibuat dalam hitungan menit, misalnya seperti akta kematian,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakannya, Kandangan Barat merupakankelurahan yang berani membuat komitmen sebagai kampung bebas rentenir.

WakilBupati HSS, Syamsuri Arsyad atas nama bupati mengharapkan

agar apa yang kurang dalam penilaian diperbaiki.

“Ajang evaluasi desa dankelurahan seperti ini sangat baik untuk memacu perkembangan masyarakat. Menjadikantumbuh kembangnya prakarsa untuk membangun desa dankelurahan dari kalangan bawah," paparnya.

Ketua Tim Penilai, Drs. Zulkifli, MP mengapresiasi apa yang telah dipaparkan Lurah Kandangan Kota dan juga Wakil Bupati HSS. Menurutnya mereka berusaha bekerja dan menilai secara profesional.

“Banyak sekali keunggulan dan potensi kelurahan ini yang layak untuk menjadi nilai tambah. Dan itu nanti akan menjadi penilaian tersendiri bagi kami,” katanya.

Yang jelas ada tiga kriteria dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 yang akan menjadi fokus penilaian. Pertama masalah pemerintahan, yang kedua tentang kewilayahan dan yang ketiga pemberdayaan masyarakat.

Disampaikannya, bahwa sejak zaman orde baru sudah dilaksanakan lomba desa. Namun sejak 2015 sedikit ada perbedaan menjadi evaluasi perkembangan yang terdiri dari progres dari desa-desa yang ada di seluruh Indonesia termasuk kelurahan.

Baca Juga: Bupati HSS: Terimakasih Pemilu yang Aman dan Damai di HSS

Reporter: AHC01
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner