bakabar.com, SAMARINDA – Kaltim menduduki peringkat pertama nasional dalam kinerja data untuk pelayanan cakupan kepemilikan akta kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menyebutkan realisasi pelayanan kepemilikikan akta kelahiran sebesar 110,22 persen.
Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 95 persen anak yang berusia 0-18 tahun sudah memiliki akta kelahiran pada tahun 2019.
“Kaltim peringkat pertama disusul Jambi mencapai 106,84 persen kemudian Lampung sebesar 102 persen. Padahal target nasional hanya 85 persen," ujarnya dikutip dalam laman resmi Pemprov Kaltim.
Baca Juga:Diganjar Harmony Award, Bukti Kaltim Toleran
Halda mengungkapkan untuk program strategis nasional pemerintah di bidang kependudukan khususnya perekaman KTP-el dan kepemilikan Akta Kelahiran Anak 0-18 tahun di Kaltim secara keseluruhan telah tercapai, bahkan melampaui target nasional.
Diakuinya, DKP3A bersama Disdukcapil se-kabupaten atau kota memiliki prioritas yaitu tuntas perekaman dan pencetakan KTP-el, tuntas cakupan akta lahir, kualitas layanan yang membahagiakan, pemanfaatan data kependudukan optimal dan KIA 2019.
"Berbagai capaian yang diperoleh tidak diperoleh secara instan. Ke depan, capaian Kaltim harus terus meningkat dan menjangkau serta membahagiakan masyarakat,” ungkapnya.
Halda berharap aparatur sipil negara (ASN) Disdukcapil terus bertransformasi menjadi pelayan terbaik dengan bekerja total demi mendukung berbagai target yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Diversifikasi Pangan, Kaltim Pilih Sukun
Editor: Fariz