Kalsel

Kalsel Marak Investasi Bodong: Cara Cepat Kaya Berbungkus Syariah

apahabar.com, BANJARMASIN – Maraknya investasi bodong di Kalimantan Selatan belakangan ini diduga terjadi karena beberapa faktor….

Featured-Image
Tangkapan layar saat Maria mengajak warga untuk berinvestasi. Dalam video itu Maria meyakinkan calon member bahwa investasi yang dilakukan tidak riba. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Maraknya investasi bodong di Kalimantan Selatan belakangan ini diduga terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, masyarakat Banua yang ingin cepat kaya dan tawaran investasi yang dibungkus dengan “merek” syariah.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Muhammad Handry Imansyah menilai kondisi masyarakat Banua yang religius sering kali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membungkus investasinya dengan kata syariah.

Karenanya, dia mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming hasil tinggi walau di-endorse oleh tokoh agama sekalipun.

"Apalagi di Kalsel, karena masyarakatnya religius, sering dibungkus dengan nama investasi syariah dan membawa endorser tokoh agama," ujarnya dihubungi bakabar.com, Sabtu (13/11).

Faktor lainnya, kata dia, karena masih rendahnya literasi keuangan dari masyarakat. Kemudian, keinginan masyarakat yang ingin cepat kaya secara instan juga masih cukup besar.

"Sehingga tertarik pada investasi yang menawarkan bunga tinggi tanpa melihat kredibilitas dan meneliti lembaga yang menawarkannya di OJK (otoritas jasa keuangan)," paparnya.

Menurut dia masyarakat kurang memahami prinsip-prinsip dasar di keuangan, jika memberikan tawaran bunga tinggi pasti mengandung risiko yang besar untuk gagal. High return, high risk.

"Jadi, masyarakat harus mencurigai bila ada tawaran investasi yang akan memberikan hasil (return) yang sangat tinggi yang di atas kewajaran, apalagi pada saat pandemi seperti sekarang ini," ujarnya.

Sebab, menurutnya, sangat tidak masuk akal bila ada tawaran investasi yang memberikan penghasilan di atas bunga normal.

Misalnya, saat ini sebagai benchmark adalah bunga obligasi Pemerintah yang bebas risiko sekitar 6%/tahun, artinya per bulan sekitar 0.5%.

Jadi, kata dia, bila ada yang menawarkan investasi dengan bunga 3-5% per bulan, maka investasi tersebut patut dicurigai.

"Bisnis apa yang bisa memberikan pendapatan sampai 5% per bulan? Pasti bisnis tersebut memilik risiko yang tinggi," ucapnya.

Prof Handry berpandangan iming-iming tingkat bunga yang tinggi tentu dilakukan untuk menggaet konsumen supaya tertarik, sehingga membuat masyarakat yang mau cepat kaya menjadi kalap untuk menanamkan pada investasi tersebut.

"Para pemain sangat memahami psikologi massa, yaitu memberikan iming-iming bunga yang tinggi, dan seringkali mereka membawa para tokoh masyarakat sebagai endorser, sang endorser sudah mendapatkan hasil di awal-awal bulan, sehingga banyak tertarik," jelasnya.

Kata Handry, investasi bodong semacam ini sudah sering dan berulangkali membawa korban masyarakat luas.

Dia meminta masyarakat harus cerdas dalam menilai berbagai tawaran investasi yang bunga atau hasilnya menggiurkan.

Kerugian Capai Miliaran

Sebelumnya, pelaku investasi bodong di Kabupaten Tanah Bumbu menjamin apa yang dia lakukan tidak akan terjerat riba.

Dalam status yang diunggah pelaku bernam Maria Sari, dia mengaku sudah mengkonsultasikan investasi itu kepada seseorang yang dia sebut sebagai guru. Di Kalsel, sebutan “guru” identik dengan sosok ulama atau yang lazim disapa tuan guru.

Dalam video ajakan kepada calon member, si pelaku juga tampak berpakaian syar’i.

“Kalau masalah yang takutan riba, insyaallah ulun sudah betakun jua lawan guru bahwa ini bukan riba lah. Kan diusahakan duitnya,” ucapnya dalam salah satu potongan video.

Maria kemudian menjelaskan bahwa investasi yang dimaksud adalah usaha dari seluruh member membangun suatu usaha agar menghasilkan uang berjumlah besar. Jika usaha itu berhasil, keuntungan yang didapat akan dibagi-bagi ke seluruh member sesuai modal yang ditanam di dalam investasi tersebut.

Sebelumnya pelaku menjanjikan uang yang diinvestasikan akan dimodalkan kembali ke bisnis tambang batu bara, sawit, hingga sarang burung walet. Hal itulah yang membuat warga tergiur.

Tak hanya di Tanah Bumbu saja, korban investasi bodong ini juga berada di Kotabaru hingga Banjarmasin. Puluhan korban bahkan sudah mendatangi Polres Tanah Bumbu untuk mengadukan masalah ini.

Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polres Paser Kalimantan Timur sebelumnya berhasil meringkus empat pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tersangka adalah Noorman Efendi, Maria Sari, Muhammad Fahri, dan Normiati yang amankan di Desa Kerayan Sentosa (Gunung Kinjang) Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (6/11) sekira pukul 22.00 Wita.



Komentar
Banner
Banner