DPRD Kalsel

Kalsel Ingin Adopsi Kawasan Kumuh jadi Wisata di Yogyakarta

apahabar.com, BANJARMASIN – Rombongan Komisi III DPRD Kalsel berkunjung ke Yogyakarta, belum lama tadi. Di sana,…

Featured-Image
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani berkeliling kawasan yang dulunya jadi Tempat Pembuangan Akhir yang kini jadi kawasan wisata Yogyakarta. Foto-apahabar.com/Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Rombongan Komisi III DPRD Kalsel berkunjung ke Yogyakarta, belum lama tadi.

Di sana, para legislator yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur itu menengok kawasan kumuh jadi wisata.

Tepatnya kawasan yang tadinya sebagai tempat pembuangan akhir, seperti kawasan Sungai Code dan Gajawong.

Seperti diketahui, Yogyakarta merupakan satu best pratice dalam permasalahan perumahan dan permukiman di Indonesia dari Kementerian PUPR 2017-2019.

Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar untuk penanganan permukiman kumuh.
Dana itu digunakan menyulap kawasan kumuh di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Bantul, jadi wisata.

"Kami ke lapangan melihat langsung hasil dari pekerjaan Disperkim bersama Balai Pemukiman Prasarana Wilayah, seperti di kawasan Code dan Gajahwong, penataan seperti inilah yang nantinya akan kami coba terapkan di Kalsel," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani, Rabu (26/1).

Keberhasilan Yogyakarta mengubah kawasan kumuh jadi wisata, jadi atensi Komisi III DPRD Kalsel agar bisa diadopsi Kalsel.

Terutama, mengenai segi produk aturan yang dapat dilakukan hingga kelak pembangunan berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal itu harapnya, dapat dilakukan di Kalsel, daerah yang menjadi salah satu gerbang ibu kota negara. Alam yang asri diharapkan bisa dikelola dengan baik mendatangkan kesejahteraan masyarakat dengan eco wisata.

Senada dengan Sahrujani, anggota Komisi III DPRD Kalsel lainnya, Isra Ismail juga menambahkan ada beberapa wilayah di Kalsel yang kini bisa dirubah menjadi kawasan wisata.

"Ada Kampung Pelangi di Banjarbaru. Program ini dapat di contoh di sana, apabila berhasil akan menambah pendapatan daerah Kalimantan Selatan,” kata dia.

Isra menjelaskan, Yogyakarta mendapat anggaran dari pemerintah pusat sejak 2016. Mereka menerima suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menata kawasan kumuh dan disulap menjadi kawasan wisata.



Komentar
Banner
Banner