Nasional

Kadisdikbud Kalsel Diduga Kampanye di Sekolah, BKD Siap Beri Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun kembali jadi perbincangan.

Featured-Image
Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun saat sambutan dan menyelipkan kata-kata berbau kampanye di salah satu sekolah di Banjarmasin. Foto-tangkapan layar

bakabar.com, BANJARBARU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun, kembali menuai kontroversi. Ia menyelipkan kata-kata berbau kampanye di salah satu sekolah di Banjarmasin, Senin (6/11) kemarin.

Videonya pun tersebar di sejumlah platform media sosial. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Infokan SMKN 3 Banjarmasin berjudul (LIVE): job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin, Madun menyebut nama Partai Golkar dua kali. 

Video itu saat ini sudah dipotong oleh pihak SMKN 3 Banjarmasin. Di dalam video, Madun terang-terangan menyebut warna baju kuning yang saat itu ia kenakan identik dengan parpol.

"Maka dari itu, cocoklah (coblos) Golkar," kata saat memberi sambutan.

"Biar ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Bapak (saya) tidak takut. Karena Bapak sayang Pak Gubernur, Gubernur sayang Bapak, guru-guru dan murid harus sayang Bapak juga," katanya.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Pesantren Tanah Laut Oleh Oknum Habib, Begini Keterangan Keluarga Korban

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, mengaku siap menindak ASN yang melakukan kampaye, terlebih di lingkungan sekolah.

"Akan kami tindak sesuai aturan," katanya kepada bakabar.com, Selasa (7/11).

Tindakan apa yang akan dilakukan jika ketahuan atau terbukti melakukan kampaye?

Dinansyah menuturkan pihaknya akan menindak sesuai bukti laporan dan akan meneruskan ke majelis hukuman disiplin.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, akan melakukan penelusuran terkait video yang beredar.

"Kami akan mengumpulkan buktu-bukti. Jadi belum bisa memutuskan yang bersangkutan melanggar atau tidak," kata Aries di Gedung Idham Chlaid di Banjarbaru.

Baca Juga: Kontroversi Festemo 2023 di HST, Salah Seorang Juri Mengundurkan Diri

Aries tegas. Ia meminta ASN untuk netral. Sebab, larangan ASN ikut dalam politik uitu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Sementara itu, Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, tidak merespons wawancara yang dilayangkan bakabar.com melalui panggilan WhatsApp.

Ia juga sedang tidak berada di kantor ketika media ini mencoba mengonfirmasi ke Disdikbud Kalsel di Kegubernuran, di Banjarbaru.

Editor


Komentar
Banner
Banner