bakabar.com, RANTAU - Demo Anti-Omnibus Law ramai di berbagai provinsi di Indonesia. Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin berikan imbau untuk pelajar agar tidak ikut dalam aksi.
Imbau untuk pelajar itu tidak lain, karena di beberapa wilayah di Indonesia aksi massa penolakan RUU tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, namun juga para pelajar ikut meramaikan suasana aksi.
“Saat ini tidak ada yang ikut aksi di Banjarmasin. Imbauan kita itu untuk pencegahan keterlibatan peserta didik kita dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan,” ujarnya, Rabu (14/10).
Perintah untuk memantau, mengawal serta menjaga keamanan dan keselamatan para pelajar itu diserahkan kepada kepala sekolah, dewan guru serta orang tua murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin, H Ahlul Jannah mengatakan imbauan itu sesuai dengan mandat surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomer 9 Tahun 2019.
“Kita menyikapi kejadian 8 Oktober 2020, yaitu aksi unjuk rasa oleh mahasiswa dan peserta didik yang mengarah pada kekerasan, kerusuhan dan konflik gangguan keamanan yang membahayakan keselamatan diri,” ujarnya
Kepala sekolah dan dewan guru, dalam surat edarannya Kadisdik Tapin meminta mereka memastikan khususnya pelajar yang tergabung di Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan pada umumnya seluruh para pelajar, agar jangan terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.