bakabar.com, TANJUNG – Jajaran Muspika Kecamatan Muara Uya mengumpulkan para Kepala Desa (Kades) di aula kecamatan setempat, Senin (24/8).
Danramil Muara Uya, Uung Sutandi, mengatakan dikumpulkannya para kades ini dalam rangka mensosialisasikan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya, para kepala desa supaya melanjutkan sosialisasi tentang Perbup ini kepada warganya. “Sebenarnya sosialisasi ini sudah dilakukan baik di pasar maupun didesa-desa. Namun kami harapkan para kades bisa mengingatkannya lagi,” kata Uung.
Terpisah, Camat Muara Uya, Abdul Wahid meminta kepada para kades lebih sering lagi mensosialisasikan Perbup tersebut.
“Beritahu warga adanya aturan tersebut, serta ingatkan mulai 1 September 2020 Perbup itu sudah diterapkan dengan beberapa sanksi bagi pelanggarnya, ” pintanya.
Selain dihadiri para Kades, rapat ini juga diikuti Kapolsek Muara Uya Iptu Supriadi, Kepala UPT PKM Muara Uya H Tugiargo dan Kepala UPT PKM Ribang Usman Gumanti.
Editor: Syarif