bakabar.com, TANJUNG - Kepala Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta menyayangkan kontrak kerjasama PT Pamapersada Nusantara dengan PT Adaro Indonesia di Kabupaten Tabalong tak diperpanjang.
Kades Padang Panjang, H Sokhidin mengungkap, bila 31 Juli tahun ini hal itu terjadi, akan berdampak terhadap para warga, khususnya di Desa Padang Panjang.
“Banyak warga kami bekerja di PAMA dan Sub Kontraktornya. Jika perusahaan itu tidak ada tentu banyak pengangguran. Karena tidak ada jaminan mereka bisa diterima di PT BUMA sebagai perusahaan yang akan melanjutkan pekerjaan PAMA, ” kata Sokhidin, Jumat (5/3).
Ujar Sokhidin lagi, dampak dari berakhirnya kontrak kerjasama PAMA dengan Adaro juga akan dirasakan masyarakat lainnya.
PAMA adalah perusahaan yang dikenal baik di lingkungan operasional tambang Adaro.
Mereka terkenal suka berbagi dengan masyarakat, setiap proposal masyarakat yang masuk bagi kepentingan umum selalu dibantu.
“Mereka juga selalu menyantuni anak-anak yatim, warga tak mampu dan lainnya. PAMA dan karyawannya juga selalu berkurban dengan menyerahkan hewan korban kepada masyarakat, ” beber Sokhidin.
Sokhidin berharap, kalau bisa kontrak kerjasama PAMA dan Adaro dilanjutkan.
“Kami berharap ada pembicaraan lagi antara PAMA dan Adaro, karena akan banyak dampak yang timbul dari tidak berlanjutnya kontrak kerjasama itu,” pungkas Sokhidin.
Terpisah, Asan, warga Desa Harus Kecamatan Muara Harus juga menyayangkan rencana tidak diperpanjangnya kontrak kerjasama tersebut.
Selain nasib karyawan dan Sub Kontraktor PAMA yang belum jelas apakah akan bisa diterima bekerja di PT BUMA. Kebaikan PAMA selama ini bagi masyarakat diharapkan bisa menjadi pertimbangan Adaro lagi.
“Jujur, PAMA sangat baik dengan masyarakat, mereka selalu berbagi. Para anak yatim selalu disantuni, tiap tahun mereka berkurban sapi, dan banyak lagi kebaikan mereka yang melebihi perusahaan lainnya,” puji Asan.