bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat dengan MRA (21)? Mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin yang menjadi korban catcalling.
Ya, petinggi kampus memastikan bahwa pelaku yang merupakan seorang pegawai kemahasiswaan di kampus tersebut sudah mendapat sanksi.
Untuk menyegarkan ingatan. Kasus ini mulai mencuat sejak September 2021 lalu. MRA menjadi korban pelecehan verbal oleh seorang pegawai kampusnya sendiri. Bermula dari beasiswa, lama-kelamaan percakapan mereka menjurus ke topik mesum.
Pelecehan secara verbal sudah berhari-hari MRA rasakan melalui pesan WhatsApp. Tepatnya pada 11-13 September ketika si pegawai membalas pesan yang dilayangkan MRA.
"Cium barang nah," kata si pegawai kepada MRA.
Padahal, mulanya MRA hanya menanyakan informasi beasiswa. Kala itu, kontak pelaku tertera dalam akun instagram resmi Kemahasiswaan Uniska sebagai narahubung.
Nah kabar terbarunya, pelaku dipastikan sudah mendapat sanksi.
"Yang bersangkutan juga menyatakan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucap Wakil Rektor I Bidang Akademik Uniska MAB, Mohammad Zainul, Senin (31/1).
Sanksi yang dimaksud adalah pemindahan posisi kerja (tak lagi di bidang kemahasiswaan) serta turun jabatan menjadi staf biasa.
"Dulunya ada jabatan, sekarang sudah tidak lagi. Cuma jadi staf biasa," ungkapnya.
Zainul menegaskan, saat kasus mencuat, pihak kampus terus bergerak melalui tim di lembaga etik. Meski pun dirinya mengaku tak tahu pasti hasil secara umum pengusutan yang dilakukan lembaga etik.
Sebab, kata dia, lembaga etik yang dibentuk khusus untuk mengusut kasus ini bekerja di luar kewenangannya.
"Kami baru dilibatkan ketika mereka [lembaga etik] sudah selesai, kemudian ada rapat pimpinan. Dan saat itu yang bersangkutan diberikan sanksi," bebernya.
Saat rapat pimpinan itu pun, lanjut Zainul, hasilnya masih samar-samar. Karena, pelaku tidak mengaku.
"Tapi menurut tim dari lembaga etik, yang bersangkutan siap mendapatkan sanksi," ungkapnya.
"Walau pun memang kami belum bisa menyimpulkan keseluruhan, tapi kami mencoba tetap tegas kepada yang bersangkutan. Dari pada nanti berpolemik panjang lebar," tambah Zainul.
Selain itu, alasan lain yang membuat tim etik kesulitan mengusut kasus catcalling ini lantaran korban menurut Zainul tak pernah melaporkan langsung ke pihak kampus.
Dia lantas berandai, bila kasus ini dilaporkan ke petinggi kampus pasti cepat selesai.
"Coba lah melapor dulu. Jadi kami lebih mudah menindaklanjuti. Berbeda halnya bila setelah melapor, justru tidak ada tidaklanjut dari pihak kampus, baru bicarakan keluar," sarannya.
Agar kasus serupa tak lagi terulang, Uniska meminta mahasiswa untuk pro aktif melapor ke rektorat bila menemukan adanya pelanggaran atau hal yang merugikan.
"Jangan takut untuk melaporkan. Kami sudah berkomitmen memperbaiki kelembagaan, supaya kepercayaan masyarakat lebih tinggi untuk menitipkan anaknya di sini. Karena bagaimana pun juga, mahasiswa itu tetap menjadi tanggung jawab lembaga," tekannya.
"Orang tua menitipkan anaknya di sini, untuk dididik, dilindungi dan sebagainya," tutup Wakil Rektor I.