bakabar.com, JAKARTA - Kalau saat ini pensiun PNS hanya menerima dana puluhan juta, ke depan memungkinkan mendapatkan pensiunan hingga Rp1 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.
Dia berharap ada perbaikan dalam skema dana pensiun bagi PNS. Saat ini jika pensiun PNS total hanya menerima puluhan juta maka ke depan diharapkan bisa mendapat Rp1 miliar.
"Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun mengiur nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa," katanya dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, kutip Okezone, Jumat (28/1/2022).
Dia berharap dana pensiun PNS semakin lama semakin besar dibanding yang diterima saat ini. Setidaknya PNS di masa pensiun bisa menerima 50% dari total penghasil bukan dihitung hanya dari gaji pokok saja seperti saat ini.
"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," katanya.
Pada Maret 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengaku telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo mengaku sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.
Menurutnya kemungkinan untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar itu ada.
"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik," katanya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik.