bakabar.com, BANJARMASIN – Kepengurusan Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) Kota Banjarmasin periode 2026–2030 resmi dideklarasikan.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR hadir langsung menyaksikan penyerahan SK deklarasi yang digelar di Aula RRI Banjarmasin, Senin (27/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan bendera kepada Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Banjarmasin (K3B) yang baru dikukuhkan sebagai tanda dimulainya kepengurusan baru.
Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru mampu membawa organisasi semakin maju dan berperan aktif sebagai penghubung antara masyarakat Kawanua dengan pemerintah daerah.
“Selamat dan sukses kepada kepengurusan K3B yang baru dikukuhkan. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga K3B semakin maju dan mampu bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh paguyuban dan kerukunan keluarga dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kolaborasi antar kerukunan keluarga sangat penting untuk kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk Kawanua di Banjarmasin,” tambahnya.
Selain itu, Yamin juga menyoroti capaian Banjarmasin sebagai kota toleran yang terus menunjukkan peningkatan.
“Indeks kota toleransi kita naik dari peringkat 15 ke 13. Ini menjadi bukti bahwa kerukunan antarumat beragama, suku, dan wilayah terus terjaga. Ke depan, capaian ini harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan K3B periode 2026–2030, diharapkan sinergi antara paguyuban kedaerahan dan Pemerintah Kota Banjarmasin semakin kuat dalam menjaga kerukunan, merawat keberagaman, serta mendorong pembangunan kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin Ahmad Muzain, Kepala Dinas Pendidikan Rian Utama, serta tamu undangan lainnya.




