Pemilu 2024

Jokowi: Gibran Tak Layak Jadi Cawapres Prabowo!

Presiden Jokowi yang juga ayah Gibran Rakabuming Raka menilai anaknya belum layak dan tak memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo

Featured-Image
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Bogor pada Sabtu (18/6). Dalam keterangan yang diterima ANTARA, Gibran mengatakan kunjungannya ini adalah untuk memenuhi undangan Prabowo. Gibran dan Prabowo saling berdiskusi tentang patriotisme, kebangsaan dan kenegaraan. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Anom Prihantoro)

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi yang juga ayah Gibran Rakabuming Raka menilai anaknya belum layak dan tak memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Sebab Gibran yang kini menjabat Wali Kota Surakarta berusia 35 tahun dan baru menjabat 2 tahun di Pemkot Surakarta.

"Pertama umur. Kedua, baru dua tahun jadi Wali Kota. Yang logis saja lah," kata Jokowi seperti dikutip Antara, Jumat (5/5).

Lalu ia enggan menanggapi sejumlah pertanyaan awak media tentang peluang anaknya meramaikan bursa cawapres di Pilpres 2024.

Sementara, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Surakarta Her Suprabu menyebut karier politik anak Jokowi ditengarai meroket, bahkan DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta akan menjadikan Gibran sebagai juru kampanye pemenangan Pemilu 2024 untuk wilayah Solo.

"Nanti Mas Gibran, Pak Wakil (Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa), dan beberapa tokoh masyarakat akan kami lakukan pendekatan dan akan kami masukkan dalam juru kampanye Pemilu 2024," ujar Suprabu.

Semula kedekatan Gibran dengan Prabowo menjadi pemicu keduanya dipasangkan dalam nominasi capres-cawapres di Pilpres 2024.

Sebab Gibran pada Juni 2022 lalu sempat melakukan kunjungan ke kediaman Prabowo di Bukit Hambalang, Bogor, untuk memenuhi undangan dari tuan rumah.

Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat menyarankan Gibran untuk maju ikut dalam pemilihan kepala daerah tingkat provinsi atau gubernur.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Prabowo ketika menyempatkan diri bertemu Gibran di Surakarta pada 24 Januari 2023, di sela-sela kunjungan kerja penyerahan kendaraan dan alat komunikasi bagi Babinsa Koramil Serengan 03 Surakarta.

Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Editor


Komentar
Banner
Banner