DPRD Banjarmasin

Jembatan Kuin-HKSN Lamban, Komisi III Soroti Pemkot Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin menyoroti proses pembangunan jembatan Kuin-HKSN. Pertama, mereka menyayangkan, waktu…

Featured-Image
DPRD Banjarmasin menyoroti lambannya proyek Jembatan Kuin-HKSN. Foto diambil Februari 2021. apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin menyoroti proses pembangunan jembatan Kuin-HKSN.

Pertama, mereka menyayangkan, waktu pembangunan yang molor. Mestinya pembangunan jembatan itu direncanakan sudah bisa difungsikan oleh masyarakat pada Maret 2021.

Pagu anggaran yang disiapkan untuk membangun jembatan Kuin-HKSN sendiri senilai Rp40 miliar. Saat lelang ditetapkan Rp37 miliar.

Namun seiring pandemi Covid-19, anggaran dipotong menjadi hanya Rp27 miliar.

Nyatanya dengan dana tersebut konstruksi yang terbangun hanya badan jembatan saja; oprit di sisi HKSN saja. Belum lagi di sisi Kuin.

Dinas PUPR Banjarmasin pun berencana melanjutkan pengerjaan pada tahun 2021 ini dengan memakai dana APBD senilai Rp23 miliar.

Belakangan, hal itulah yang membuat Komisi III DPRD Banjarmasin kaget.

“Kita kaget karena ada pergeseran dari segi anggaran. Niat kami awalnya dengan Rp40 miliar itu sudah selesai. Nyatanya ada revisi atau adendum,” kata Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Isnaini beberapa waktu lalu.

“Berkaca dari pembangunan jembatan Gerilya, jembatan Sulawesi kan hanya puluhan miliar saja. Kalau jembatan Kuin-HKSN ini kalau dihitung bisa Rp50 miliar lebih. Ini sangat berat,” imbuhnya.

Selain itu, Isnaini bilang, Dinas PUPR Banjarmasin kurang berkoordinasi dengan dewan terkait pembangunan jembatan Kuin-HKSN.

“Ke depan kita akan panggil Dinas PUPR tiap bulan. Agar kita tahu jika ada revisi atau adendum,” katanya.

Isnaini pun berharap Dinas PUPR Banjarmasin bisa segera menyelesaikan proyek tersebut.

Agar, kata dia, tidak ada lagi perubahan signifikan dari segi anggaran.

“Mengingat waktu demi waktu, harga material bisa berubah-ubah,” katanya.

Solusi dari Isnaini, kalau Pemkot Banjarmasin tidak bisa membiayai pembangunan jembatan Kuin-HKSN, bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi atau balai.

“Karena notabene dari segi rancangan memenuhi konteks jalan provinsi,” katanya.

Sementara itu, Plt Kabid Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Subiantari mengemukakan pihaknya sudah selesai membangun dengan dana Rp27 miliar di tahun 2020. Sisanya akan dilanjutkan di tahun 2021.

“Yang selesai di sisi HKSN dengan oprit sepanjang 35 meter. Sisanya akan dikerjakan di tahun 2021 ini di sisi Kuin dengan anggaran Rp23 miliar” katanya.

“Memang selesai dengan dana Rp27 miliar. Tapi belum bisa difungsikan. Tapi dikatakan selesai dengan anggaran segitu,” lanjutnya.

Lamban pembangunan juga terkendala program refocusing dan perubahan dokumen.

“Kita menyesuaikan design,” katanya.

Diketahui, proyek jembatan HKSN yang dikerjakan mulai 2020 ditarget rampung akhir tahun lalu. Namun karena kendala teknis serta refocusing anggaran proyek ini molor dari target, hingga diselesaikan pertengahan maret 2021. Sementara kontrak proyek pengerjaan hanya dikerjakan untuk badan jembatan.

Komentar
Banner
Banner