Banjarmasin Hits

Jelang Ramadan, BI Siapkan Jasa Tukar Uang di Banjarmasin

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel akan menerapkan inovasi baru berupa layanan penukaran uang rupiah secara lantatur (drive-through).

Featured-Image
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel akan menerapkan inovasi baru berupa layanan penukaran uang Rupiah secara lantatur (drive-through). Foto-Bank Indonesia

bakabar.com, BANJARMASIN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel akan menerapkan inovasi baru berupa layanan penukaran uang rupiah secara lantatur (drive-through).

Uji coba terhadap layanan itu akan dilaksanakan di kantor BI Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kamis esok (16/3/2023).

Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo mengatakan, inovasi ini wujud nyata upaya untuk memenuhi kebutuhan uang kartal bagi masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai, dan kualitas yang layak edar.

"Inovasi ini juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Karena berdasarkan data historis, kebutuhan uang kartal pada momen tersebut cenderung meningkat," ujarnya.

Ia menyampaikan apabila uji coba tersebut dinilai berhasil, maka ketika bulan Ramadan mendatang BI Kalsel akan membuka layanan tukar uang rupiah lantatur secara reguler dan terjadwal.

Pengumuman jadwal penukaran uang lantatur sepanjang bulan Ramadan akan disampaikan dalam waktu dekat ini secara terpisah.

Di samping penukaran uang Rupiah secara lantatur, selama bulan Ramadan BI Kalsel juga menggelar layanan kas keliling susur sungai.

Layanan ini terbuka bagi masyarakat umum, khususnya yang bermukim di sekitar sungai.

Berbeda dari kas keliling biasa yang menggunakan mobil khusus, kas layanan keliling susur sungai akan menggunakan kelotok (perahu bermotor) sebagai moda transportasinya.

"Kas keliling susur sungai sengaja kami sediakan untuk melayani kebutuhan penukaran uang rupiah bagi masyarakat di pinggiran sungai, yang aksesnya sulit dijangkau oleh moda transportasi darat," pungkasnya.

Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dapat terlebih dahulu mempelajari syarat penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang dapat diakses pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaranKasKeliling maupun syarat penukaran uang rusak/uang cacat pada tautan https://pintar.bi.go.id/Order/SyaratPenukaran.



Editor
Komentar
Banner
Banner