Politik

Jelang Pilkada 2020, Sikap Bawaslu Jika Petahana Gelar Tablig Akbar

apahabar.com, MARTAPURA – Menyongsong helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar menggelar rapat kerja…

Featured-Image
 Rapat kerja teknis persiapan pengawasan Pilkada Banjar 2020 yang digelar Bawaslu Banjar di salah satu hotel di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Foto-apahabar.com/hendra

bakabar.com, MARTAPURA – Menyongsong helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) persiapan pengawasan Pilkada Banjar 2020, di Kertak Hanyar, Kamis (13/2).

Rakernis ini digelar dua hari, 13-14 Februari 2020. Pesertanya adalah 60 pengawas kecamatan (Panwascam) dan 40 staf Panwascam dari seluruh 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar.

Yang menarik saat tanya jawab, usai Erna Kasypiah, Ketua Bawaslu Kalsel memberi materi persiapan pengawasan Pikada kepada para peserta.

Sahrani, Panwaslu Beruntung Baru menanyakan tentang petahana yang mengadakan acara islami semisal tablig akbar. Bagaimana panwascam menyikapinya?

Erna Kasypiah menjelaskan, jika event atau kegiatan tersebut digelar ketika sudah masuk tahapan kampanye, maka harus mengikuti aturan kampanye dari KPU; apakah kegiatan itu untuk kampanye atau tidak.

“Jika kegiatannya tidak masuk dalam agenda kampanye, maka sang incumbent atau petahana yang hadir pada kegiatan itu sebagai pejabat kepala daerah, yang artinya tidak boleh melakukan hal-hal yang berbau kampanye,” papar Erna.

Lebih lanjut Erna menjelaskan, jika kegiatan yang dihadiri atau dilaksanakan incumbent itu di luar tahapan masa kampanye, maka tidak boleh ada unsur-unsur kampanye.

“Dalam acara itu jangan sampai ada indikasi kampanye, seperti ada spanduk parpol atau pasangan calon dan semisal lainnya, yang intinya mengarahkan orang untuk memilih pasangan tertentu,” jelas Erna.

Kemudian, lanjut Erna, Panwascam harus fokus dengan apa yang dikatakan sang petahana, karena ini tahap bagi panwascam untuk mengawasi.

Lantas, bagaimana jika jemaah atau peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yang berorasi kampanye?

Ketua Bawaslu Kalsel ini menjelaskan, jika hal itu terjadi maka sudah sulit untuk mencegahnya. Sebab, yang datang dari masyarakat dan di tengah-tengah orang banyak.

Menurut Erna, hal seperti itu harus dicegah jauh sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan berkoordinasi kepada pihak penyelenggara wabilkhusus kepada incumbent yang mencalon atau calon lainnya.

“Saya pengalaman waktu acara tablig akbar di Binuang ketika pemilu serentak kemarin. Nah untuk mengantisipasinya, kita langsung datang berkoordinasi kepada pihak-pihak bersangkutan. Nah ketika sudah hari acara, di sana kita melakukan pengawasan,” jelas Erna.

Sementara Ketua Bawaslu Fajeri Tamzidillah saat jeda rehat Rakernis menjelaskan, melalui kegiatan ini seluruh panwascam diberi bekal bagaimana persiapan pengawasan pilkada, mulai dari pencegahan, pengawasan hingga pencegahan, mulai prosedur hingga teknis.

“Dengan ini panwascam dan jajaran sudah punya bekal. Salah satunya mereka dalam melakukan pengawasan, harus dituangkan dalam form pengawasan,” tutur Fajeri.

img

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah. Foto-bakabar.com/hendra

Kemudian, Fajeri menambahkan, jika dalam pengawasa mereka itu ada temuan pelanggaran, maka juga harus dimuat dalam form pengawasan bukti-bukti pelanggaran tersebut.

“Kami sangat menekankan kepada panwascam dan jajaran, agar dalam melakukan pengawasan ada bukti-bukt, ada videonya, foto, atau rekaman. Hal-hal seperti itu jangan sampai terlewatkan oleh mereka,” tandas Fajeri.

Rakernis persiapan pengawasan Pilkada Banjar 2020 ini selain diisi dari seluruh Komisioner Bawaslu Banjar sebagai pemateri, Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah dan dari akademisi Dr Mahyuni juga memberikan materi kepada peserta panwascam.

Baca Juga: Bupati HST Siap Jalankan UU Bawaslu

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak Kalsel, Bawaslu RI: Petahana Jangan Libatkan ASN

Reporter: Ahc22Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner