Kalsel

Jelang Pencoblosan, 366 Surat Suara di Tapin Dibakar

apahabar.com, RANTAU – Sebanyak 366 surat suara Pilkada Kalsel 2020 di Kabupaten Tapin dibakar, Selasa (8/12)….

Featured-Image
Pemusnahan 366 surat suara lebih dan 59 rusak. Selasa, (8/12) di depan kantor KPU Tapin. Foto-Istimewa

bakabar.com, RANTAU - Sebanyak 366 surat suara Pilkada Kalsel 2020 di Kabupaten Tapin dibakar, Selasa (8/12).

Pembakaran surat suara depan Kantor KPU Tapin disaksikan langsung petinggi TNI, Polri, Bawaslu dan KPU setempat.

“Ada 307 surat suara berlebih dan 59 rusak. Total yang kita bakar ada 366 surat suara,” ujar Ketua KPU Tapin, Hj Henny Handayani.

Dikabarkan sebelumnya, Rabu (18/11), KPU Tapin sambut 135.726 lembar surat suara termasuk 2.5 persen surat suara cadangan. Namun setelah dihitung ada lebih sebanyak 307 dan 59 rusak.

Data KPU Tapin, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Kalsel 2020 di 12 Kecamatan di Tapin ada 132.188 orang.

Terkait distribusi logistik, kesiapan pelaksanaan Pilgub Kalsel 2020 ditarget selesai menyeluruh sampai ke desa setiap kecamatan.

Begitu pun kesiapan 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa juga ditargetkan selesai hari ini.

Komentar
Banner
Banner