bakabar.com, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalteng, Sigit K Yunianto mengajak masyarakat di daerah setempat untuk dapat menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang dilaksanakan sejak 6 Februari sampai 15 Maret 2023.
"Mari kita sukseskan kegiatan Pantarlih, agar pendataan warga yang akan diikutkan sebagai pemilih dapat terdata dengan baik," katanya di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Selasa (21/2).
Sigit menuturkan, saat ini petugas Pantarlih Kota Palangka Raya saat ini terus melakukan pendataan terhadap warga ke rumah-rumah, guna mendapatkan data yang akurat untuk gelaran Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang.
Masyarakat disarankan untuk menyiapkan data administrasi kependudukan agar pendataan yang dilakukan oleh petugas pantarlih, mudah dilaksanakan dan masyarakat tidak mempersulit.
"Saya saja sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data diri untuk Pemilu 2024 mendatang. Dalam coklit tersebut kita harus jujur sehingga data yang dicatat petugas benar dan tidak salah," katanya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu juga menegaskan, kepada petugas juga harus benar-benar menanyakan secara detail terkait data diri masyarakat yang nantinya dimasukkan dalam peserta pemilih dalam pemilu mendatang.
Jangan sampai warga yang sudah meninggal dunia tidak dilaporkan, sehingga kembali dimasukkan datanya dalam daftar pemilih di pesta demokrasi lima tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Masyarakat saya sarankan bagi sanak keluarganya yang sudah meninggal dunia dilaporkan ketika petugas mendatangi ke rumah warga, jangan malah tidak dilaporkan karena itu bahaya bisa disalahgunakan dalam pemilu nantinya," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyebar 794 petugas Pantarlih pada Pemilu 2024, guna melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
"Mereka akan melakukan coklit di 30 kelurahan. Pantarlih akan bertugas selama dua bulan membantu PPS mulai 13 Februari ini. Jumlah Pantarlih sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk kesiapan Pantarlih dalam bertugas, pada Ahad (12/2) lalu, KPU kota bersama Pemkot Palangka Raya serta jajaran petugas adhoc setempat melaksanakan apel.
Petugas pantarlih dalam bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
"Pantarlih sebagai salah satu badan adhoc KPU tersebut juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan panitia pemungutan suara (PPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian Ngismatul Choiriyah.