bakabar.com, BANJARMASIN – Jelang arus mudik lebaran 2022, sejumlah angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kalimantan Selatan tak layak jalan.
Hal itu ditemukan Dishub Kalsel dalam inspeksi keselamatan atau ramcek di Terminal Tipe B Kilometer 6 Banjarmasin pada 13, 14 dan 18 April 2022 kemarin.
"Sekitar 14 unit angkutan penumpang yang sudah dilakukan ramcek, 40 persen di antaranya tidak laik jalan," ucap Kasi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Terminal Dishub Kalsel, Faried Rozali kepada bakabar.com, Kamis (21/4).
Kegiatan ramcek dilakukan guna memastikan semua angkutan dalam keadaan aman saat membawa masyarakat yang hendak mudik, setelah dua tahun dilarang.
Dalam ramcek, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan baik itu kelengkapan surat menyurat, rem, lampu, kaca spion, wiper hingga dinyatakan laik jalan.
"Kegiatan masih terus berlangsung sampai 25 April, nanti dilanjut lagi dengan pelaksanaan posko angkutan lebaran 2022," kata Faried.
Sejumlah angkutan yang tidak layak jalan tersebut diminta untuk tidak beroperasi.
Jika bandel, maka sanksi tegas dari pihak berwenang akan menanti.
Diketahui, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik di tingkat nasional pada lebaran tahun ini mencapai 79 juta orang.
Sebanyak 60 persen pemudik bakal menggunakan mobil pribadi, kendaraan roda dua dan angkutan bus serta 12 persen melalui transportasi udara.
Di Kalsel, peningkatan mobilitas kendaraan dan arus mudik lebaran diperkirakan akan terlihat pada pekan ketiga Ramadan.
Meski begitu, arus mudik di Kalsel dinilai sedikit berbeda dibanding daerah Jawa. Dishub memprediksi lonjakan yang cukup signifikan bakal terjadi di jalur laut.