bakabar.com, BATULICIN - Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Setia Budi, mengatakan pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat penampungan hewan kurban di wilayah Tanah Bumbu.
“Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memastikan hewan yang akan dipotong tidak berpenyakit dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya saat melakukan pemantauan di tempat penampungan hewan kurban, Kamis (25/07/2019).
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban melibatkan lima dokter hewan dan petugas peternakan pada Dinas Pertanian Tanah Bumbu. Di antara komponen yang diperiksa oleh petugas kesehatan yakni dari kesehatan luar seperti umur hewan kurban yang minimal 2 tahun, air liur, kulit, mata, nafsu makan, gigi dan lainnya.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan, selanjutnya hewan tersebut akan diberi label layak konsumsi oleh Dinas Pertanian Tanah Bumbu.
Ia menilai pemeriksaan ini penting dilakukan mengingat hewan kurban yang ada di Tanah Bumbu tidak hanya diperoleh dari peternak lokal, tetapi juga datang dari daerah lain seperti Jawa, Sulawesi, Madura dan Nusa Tenggara.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, untuk jumlah hewan kurban di Tanah Bumbu yakni 738 ekor sapi dan 252 ekor kambing.
“Data ini akan terus bertambah mengingat setiap tahun jumlah hewan kurban untuk sapi lebih dari 1000 ekor,” kata Setia Budi.
Baca Juga: MUA Tanbu Community Berharap Profesi Make Up Artist Lebih Dihargai
Baca Juga: Pemkab Tanbu Serahkan Hibah ke Pengelola Masjid dan Ponpes
Reporter: Puja Mandela
Editor: Muhammad Bulkini