bakabar.com, BANJARBARU – Membumbungnya kasus Corona Virus Disease 2019 atau dikenal dengan sebutan Covid-19 di Jawa dan Bali membuat pemerintah harus menerapkan PPKM Darurat di dua pulau itu.
Hal itu disampaikan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam kanal youtube Sekretariat Presiden, baru tadi. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat.
Lantas bagaimana dengan Kalsel?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: