Hot Borneo

Jasad Kakek Sarijan Diautopsi, Keluarga Berharap Polda Kalsel Profesional

apahabar.com, BANJARMASIN – Lebih enam bulan dimakamkan, jasad kakek Sarijan (60) dikeluarkan dari liang lahat, Rabu…

Featured-Image
Pengangkatan jasad Kakek Sarijan dari pemakaman Gang Bakti, RT 15, Teluk Tiram, Banjarmasin Barat. Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Lebih enam bulan dimakamkan, jasad kakek Sarijan (60) dikeluarkan dari liang lahat, Rabu (15/6).

Pengangkatan jasad Sarijan dilakukan untuk keperluan autopsi guna proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Atas permintaan penyidik Polda. Minta izin ke kami,” ujar Mesrawi saudara Sarijan, kepada awak media.

Pengangkatan jasad dilakukan di pemakaman yang terletak di Gang Bakti, RT 15, Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.

Disaksikan pihak keluarga, pengangkatan dilakukan sejak pukul 8 sampai 10 pagi. Jasad Sarijan kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Ulin menggunakan armada Emergency MG- Elang.

Setibanya di kamar jenazah proses autopsi pun dilakukan. Memakan waktu hampir empat jam lebih, proses otopsi oleh tim medis selesai dilaksanakan.

“Hasil autopsi dibawa ke laboratorium. Paling lama dua minggu baru ada hasil. Nanti diberitahukan ke penyidik,” jelas salah seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.

Usai diautopsi jasad Sarijan kemudian dibawa kembali ke pemakaman untuk dikuburkan seperti sedia kala.

“Harapan dari keluarga penyebab kematian saudara kami bisa terungkap. Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional,” harap Mesrawi.

Kuasa hukum keluarga Sarijan, Kamarullah, sempat mempertanyakan penanganan laporan atas kematian Sarijan.

Sarijan merupakan target kepolisian yang tewas dalam penggerebekan di Desa Pemangkih Baru, 29 Desember 2021.

“Mungkin polisi sibuk berpuasa dan berhari raya sehingga terkesan lambat," kata Kamarullah, kuasa hukum keluarga Sarijan, Selasa siang (24/5).

Untuk itu, Kamarullah memberi tenggat waktu sebulan bagi polisi guna mengungkap misteri kematian Sarijan.

“Jika dalam waktu satu bulan belum ada kepastian, kami akan melapor ke Mabes Polri,” ujarnya.

Kamarullah meminta penyidik bekerja secara profesional sekalipun para terduga pelakunya para anggota kepolisian.

"Kami berharap mereka tidak tebang pilih menegakan hukum di internal mereka,” ujarnya.

Sebagai pengingat, enam polisi menjadi terperiksa dalam kasus ini. Mereka semua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar yang menggerebek Sarijan.

Kamarullah pun kembali ke Polda Kalsel untuk menanyakan kembali perkembangan kasus Sarijan.

Penyidik Direktorat Reskrimum, kata Kamarullah, mengatakan jika kasus dugaan pembunuhan Sarijan telah naik status.

"Untuk laporan propam Polda Kalsel sudah tuntas dan tinggal nunggu proses laporan pidana umumnya. Udah naik sidik sekarang," ujar Kamarullah.

Adanya kepastian hukum dalam kematian Sarijan, kata Kamarullah, bisa menjadi pelipur lara keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berterima kasih jika sebelumnya sudah ada pihak dari kepolisian memberikan bantuan ke keluarga, tapi apapun itu tidak menggugurkan pertanggungjawaban atas kematian keluarga kami," ujar Kamarullah.

Tarik mundur ke 25 Januari 2022, bakabar.com sempat menanyakan kembali perkembangan kasus Sarijan ke Polda Kalsel.

Kala itu, Kabid Humas Kombes Pol M Rifai mengatakan para terlapor telah diproses Tim Propam. Statusnya terperiksa.

Namun, polisi masih menutup rapat identitas keenamnya. Kembali dihubungi, Rifai meminta waktu untuk mengeceknya kembali.

"Mohon waktu ditanyakan,” ujarnya, Selasa siang (24/5).

Operasi penangkapan Sarijan berlangsung di Desa Pamangkih Baru, Banjar, 29 Desember 2021.

Sarijan disergap lantaran terindikasi mengedar sabu. Nahas, Sarijan tewas.Versi polisi, pergumulan sempat terjadi karena Sarijan berusaha melawan dengan senjata tajam. Sementara pihak keluarga membantah Sarijan melawan saat akan dijemput paksa.



Komentar
Banner
Banner