bakabar.com, TANJUNG - Warga Kelurahan Salsabilah, Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalteng, diamankan polisi di wilayah Tabalong, Kalsel.
Pria berinsial RH (42) diamankan terkait aksi pejambretan yang diduga dilakukan pada Rabu (19/7) siang di Pasar Mahe, Haruai, Tabalong.
Sebelum diamankan polisi, pelaku terlebih dahulu ditangkap warga yang mengetahui aksinya tersebut.
Menurut keterangan pelapor, YI (40), warga Desa Mahe Pasar, Haruai, yang merupakan ibu dari korban penjambretan, saat itu dia bersama putrinya yang berusia tiga tahun sedang berbelanja di pasar mingguan di Desa Mahe Pasar.
Ia kemudian terkejut mendengar anaknya menangis sambil berkata, "Kalung diambil paman."
"Setelah ibunya memeriksa, ternyata benar kalung emas putrinya telah raib," kata Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Senin (20/7) sore.
Baca Juga: Dinilai Tak Sopan Saat Podcast Bareng Marlo, Instagram Keisya Levronka Lenyap
Baca Juga: Meroket! Ekspor Kalsel Tembus USD1 Miliar, Tiongkok Jadi Tujuan Utama
Sesaat setelah itu, pelapor melihat pelaku yang dikenalinya masih berada di sekitar kejadian sedang berusaha memasukan suatu benda ke dalam saku celana.
"Melihat itu pelapor berteriak 'jambret' dan pelaku langsung berpura - pura menjatuhkan barang bukti di tanah," beber Sutargo.
Melihat kejadian tersebut, warga di sekitar tempat tersebut kemudian mengamankan pelaku dan melaporkannya ke polisi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di berbagai tempat.
"Di Tabalong pelaku telah lima kali melakukan pencurian," ungkap Sutargo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kalung emas seberat 3 gram, satu liontin kalung seberat 2 gram dan sepeda motor metik warna silver.