Pemkab Tabalong

Jalan Nasional di Kelua, PUPR Tabalong Lapor ke Balai 

apahabar.com, TANJUNG – Jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Tabalong dengan Hulu Sungai Utara (HSU) longsor, Senin…

Featured-Image
Petugas memasang tali di sepanjang jalan longsor agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan. Foto – Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Tabalong dengan Hulu Sungai Utara (HSU) longsor, Senin (17/1) kemarin.

Jalan longsor tersebut berada di RT 02 Desa Paliat Kecamatan Kelua, Tabalong. Longsor terjadi sekitar pukul 12.30 Wita.

Kejadian ini diduga akibat naiknya arus sungai Tabalong karena tingginya curah hujan beberapa hari terakhir.

Kejadian ini telah dilaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong kepada Balai Jalan Nasional.

“Ya, kami telah melaporkan kejadian longsor jalan tersebut ke balai jalan, ” kata Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata melalui Kabid Bina Marga, Sunengsi, Selasa (18/1) sore.

Mendapat laporan tersebut pihak balai jalan langsung melakukan pengecekan di lokasi.

“Saat ini pihak balai jalan dengan satuan kerjanya sedang melakukan pengecekkan lokasi jalan yang longsor tersebut,” pungkas Sunengsi.

Informasi dihimpun, jalan beraspal yang longsor sekitar 7 meter memanjang sungai dan lebar sekitar 1 meter ke badan jalan.

Terkait hal itu, Polsek Kelua telah memberikan tanda batas berupa tali yang dibentang sepanjang jalan yang longsor agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, mengimbau kepada pengguna jalan raya yang melintasi daerah tersebut agar dapat berhati – hati dan waspada dalam berkendara.

“Kepada Pemkab Tabalong atau instansi terkait dapat melakukan upaya terbaik agar tidak menghambat arus lalu lintas serta mencegah adanya korban jiwa akibat kerusakan jalan tersebut,” pinta Mujiono.



Komentar
Banner
Banner