Kalsel

Jalan Menuju Alkah Dipasangi Garis Polisi, Warga Syamsuddin Noor Banjarbaru Protes

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan warga di Jalan Handil VI RT 30, 38 & 40, Kelurahan Syamsuddin…

Featured-Image
Sejumlah warga di Jalan Handil VI RT 30, 38 & 40, Kelurahan Syamsuddin Noor, Banjarbaru Utara, melakukan aksi protes terkait pemasangan Police Line, Jumat (20/11) siang. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan warga di Jalan Handil VI RT 30, 38 & 40, Kelurahan Syamsuddin Noor, Banjarbaru Utara, melakukan aksi protes, Jumat (20/11) siang.

Aksi protes dilakukan lantaran akses jalan yang kerap mereka lewati untuk ke alkah atau kuburan keluarga di pasangi garis polisi oleh seseorang yang diduga polisi.

“Hal itu membuat akses jalan warga menuju alkah terhalang, sedangkan jalan tersebut merupakan jalan umum,” ujar salah satu warga, C Oriza Sativa Tanau kepada media ini.

Selain itu, kata C Oriza Sativa Tanau, pemasangan garis polisi itu juga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak RT ataupun warga setempat.

C Oriza Sativa Tanau pun meminta agar garis polisi itu sesegera mungkin dilepas, sehingga akses warga menuju alkah tidak lagi terhalangi.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudinoor, mengatakan kalau garis polisi itu dipasang oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada persoalan sengketa tanah. Bisa langsung konfirmasi ke sana,” kata Tajudinoor saat dikonfirmasi via Whatsapp.



Komentar
Banner
Banner