bakabar.com, BANJARMASIN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan makanan mengandung boraks dan rodhamin pada jajanan Ramadan Kota Banjarmasin.
“Dari 10 jenis makanan dan minuman yang disampling ditemukan 1 makanan positif boraks dan 1 positif rodhamin b,” terang petugas BBPOM di Banjarmasin Ary Yustanti, Senin (19/4).
BPOM, kata dia, sengaja melakukan pengambilan sampling untuk diuji setiap Ramadan. Terutama pada makanan dan minuman khas bulan puasa.
Pengujian guna mengetahui apakah ada kandungan bahan pangan berbahaya serupa formalin, boraks, methanyl yellow dan rodhamin B.
Lantas, apa tindakan BPOM kepada pedagang yang makanan atau minumannya ditemukan bahan berbahaya itu?
BPOM, kata dia, akan memberikan arahan. Khususnya, mengenai bahaya yang diakibatkan jika boraks maupun rodhamin b ditambahkan untuk makanan.
Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya itu bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Untuk itulah, BPOM selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang keamanan pangan.
“Selain edukasi, tentunya kami berikan peringatan juga agar tak lagi mengulanginya. Karena apa yang dilakukan dapat merugikan konsumen dan berakibat fatal terhadap kesehatan manusia,” kata Ary.
Dulunya, boraks sering dipakai masyarakat untuk membuat kerupuk. Saat ini bisa diganti dengan Sodium Tripolyphosphate (STPP).
Sementara rhodamin B adalah pewarna tekstil seperti warna merah menyolok yang bisa digantikan dengan pewarna yang memang untuk bahan tambahan pangan.
“Penggunaan pewarna mengandung rhodamin B dilarang keras karena bisa menimbulkan kanker dan penyakit-penyakit lain,” tandasnya.