bakabar.com, AMUNTAI – Untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Satuan Lalu Lintas Polres HSU melaksanakan Blue Light Patrol di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres HSU, Selasa (11/8) malam.
Lokasi yang jadi sasaran kegiatan di antaranya di jalan Norman Umar, Reas Area Putri Junjung Buih Amuntai, Jalan Brigjen H Hasan Baseri dan kegiatan dipimpin Bripka Ayub Eko Prasetyo dengan anggota Bripka M Pasareza Irsan, Brigadir Hasim Ashari serta Bripda Riko.
"Blue Light Patrol dengan bentuk kegiatan penjagaan dan pengaturan serta melaksanakan imbauan peneguran kepada pengemudi yang tidak pakaia masker sesuai Peraturan Bupati (Perbup) HSU No. 33 th. 2020 tentang percepatan cegah tangkal Covid-19, ” tutur Bripka Ayub Eko Prasetyo.
Sementara sasarannya, lanjutnya, para pengguna Jalan masyarakat yang melintas serta aktifitas masyarakat yang berkumpul.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Juga memantau adaptasi kebiasaan baru terkait Perbup HSU No. 33 tahun 2020 tentang pembataaan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sehingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” tutur AKP Sabilal Mahmud.
Editor: Muhammad Bulkini