Urban Farming Banjarbaru

Jadi IKP Kalsel, di Banjarbaru Bakal Ada Urban Farming

Ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin akan membuat program Urban Farming.

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin saat meninjau lokasi penelitian lapang panitia pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru. Foto: Humas Pemkot Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin akan membuat program Urban Farming.

Program pertanian perkotaan ini kini tengah disiapkan Pemkot Banjarbaru.

"Urban Farming merupakan program unggulan Banjarbaru Juara seiring status Banjarbaru IKP Kalsel," ujarnya Kamis (6/10).

Dijelaskannya, total tengah disiapkan 150 lahan, yang mana 45 lahan berada di Kelurahan Palam, dan 105 lahan di Kelurahan Bangkal.

"Setelah selesai disidangkan, akan segera dibagikan kepada masyarakat sesuai haknya," jelasnya.

Kemarin, katanya ia telah meninjau langsung lokasi penelitian lapang panitia pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru bersama Kepala Badan Pertanahan Kota Banjarbaru.

Wali Kota yang akrab disapa Ovie ini berharap, dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialih fungsikan.

Terlebih sekarang Kota Banjarbaru telah di tetapkan sebagai IKP Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner