bakabar.com, BANJARBARU – Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Banjarmasin, diminta segera berbenah.
Kota Banjarbaru menggantikan Kota Banjarmasin jadi ibu kota Kalsel setelah DPR RI mengesahkan tujuh RUU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru Hindera Wahyudin mengatakan, perubahan status tersebut jadi tantangan kepala daerah yang harus didukung seluruh pihak untuk berbenah.
“Pembenahan dan penataan yang dilakukan, harus seiring perkembangan sebagai ibu kota provinsi yang harus lebih mempresentasikan Kalsel baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional,” kata Hindera seperti dilansir Antara, Sabtu (19/2).
Jika dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalsel, Banjarbaru tidak terlalu luas. Hanya terdiri dari 5 kecamatan dan 20 kelurahan dengan luas wilayah 371,4 kilometer persegi.
Di samping itu, Banjarbaru juga tidak punya potensi sumber daya alam seperti kawasan pertambangan. Sumber pendapatan hanya bertumpu pajak dan retribusi daerah yang menjadi andalan pendapatan asli daerah.
Sehingga kata Hindera, perlu terobosan baru, untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui program-program yang tepat.
Hindera mengungkapkan, beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama dalam pembenahan Banjarbaru. Salah satunya adalah aktivitas tambang/galian ilegal yang beroperasi dan berpotensi merusak alam dan lingkungan menyebabkan banjir dan bencana lainnya.
Penataan kawasan perlu terus dievaluasi, apalagi pada propemperda 2022 antara DPRD dan Pemkot Banjarbaru sepakat merevisi peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Harapan kami, Pemkot Banjarbaru tidak mengakomodir adanya kawasan pertambangan demi menjaga keasrian alam dan ekosistem lingkungan. Jika masih ada harus ditertibkan sehingga tidak merusak lingkungan,” kata dia.
Ditambahkan, pihaknya juga sangat mendukung rencana Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin merevitalisasi danau eks galian tambang PT Galuh Cempaka menjadi kawasan tangkapan air di musim penghujan.
“Tentunya, danau yang dijadikan kawasan tangkapan air atau embung itu bisa menampung air hujan untuk mengantisipasi banjir dan menjadikan kawasan wisata yang meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Banjarbaru juga sebagai pintu gerbang Kalsel, karena Bandara Internasional Syamsudin Noor terletak di Kelurahan Syamsudin Noor hingga sangat tepat Banjarbaru dan Kalsel jadi penyangga Ibukota Negara (IKN).
“Oleh karena itu, Banjarbaru harus berbenah menjadi kota Metropolis sebagai kota jasa dan pelayanan yang siap mengangkat potensi warganya disamping tidak menutup diri tetapi selalu siap menyambut tamu-tamu maupun investor yang akan berusaha di Banjarbaru,” katanya.
Dia mengungkapkan, warga Kota Banjarbaru patut bangga dengan ditetapkannya Banjarbaru menjadi ibu kota Kalsel.
“Kita semua sebagai warga kota patut bangga atas dijadikannya Banjarbaru sebagai ibukota Kalsel. Diharapkan, status baru itu membuat Banjarbaru semakin maju dan berkembang,” ujar dia di Banjarbaru, Jumat.
Sebelumnya, Kota Banjarbaru telah ditetapkan menjadi ibukota Kalsel menggantikan Kota Banjarmasin yang resmi disahkan DPR RI pada rapat paripurna pengesahan tujuh RUU menjadi UU tentang provinsi di Indonesia.