Tak Berkategori

Iuran Wajib Puncak HKN, Kadinkes Banjarmasin: Untuk Beli Baju

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi angkat bicara perihal iuran wajib…

Featured-Image
Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi bicara perihal iuran wajib saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi angkat bicara perihal iuran wajib saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 tahun, Jumat lalu (12/11).

Machli menganggap bahwa iuran tersebut sesuai kesepakatan bersama panitia untuk membeli pakaian HKN. Di antaranya seluruh kepala Puskesmas hingga Direktur RSUD Sultan Suriansyah.

"Karena kita tidak punya anggaran membeli baju, sehingga panitia ini rapat untuk membeli baju," ujarnya, Senin (15/11).

Menurutnya pakaian tersebut tidak lain untuk memeriahkan puncak peringatan HKN yang diselenggarakan di Panggung Balai Kota Banjarmasin.

Ia juga menyebutkan bahwa yang diwajibkan menggalang iuran sebanyak Rp 100 ribu per orang adalah karyawan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), termasuk tenaga kesehatan (Nakes).

Jika bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Machli cukup langsung diberikan baju, tanpa harus bayar iuran.

"Seluruhnya dapat baju dari kesepakatan yang diatur panitia," pungkasnya.

Penelusuran bakabar.com, panitia menggalang iuran dari rumah sakit swasta, klinik, dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan se-Kota Banjarmasin dengan target keseluruhan minimal Rp39 juta rupiah untuk menggelar HKN tahun ini.

Galangan dana tersebut sesuai dengan proposal yang diduga dibagikan oleh Dinkes Banjarmasin.

Terkait itu, Machli menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar adanya. Ia beranggapan pihaknya difitnah dengan keberadaan surat tersebut.

"Itu target harapan yang diinginkan mereka, tapi faktanya tidak dapat segitu," pungkasnya.

Menurutnya galangan dana berupa pembagian proposal tersebut tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) cukup bayar secara sukarela.

Alhasil, kata Machli bahwa Fasyankes menyumbang untuk peringatan HKN. Seperti berupa barang hingga uang.

Barang tersebut rata rata barang elektronik yang dibagikan kepada penerima hadiah saat puncak HKN tadi.

"Tidak semuanya sifatnya mewajibkan. Ingat itu, kemudian emang lebih banyak barang yang disumbang daripada duit," ucapnya.



Komentar
Banner
Banner