bakabar.com, BATULICIN - Masih dalam suasana lebaran, seorang suami di Kabupaten Tanah Bumbu berinisal UL (35) tega membunuh istrinya berinisial SAP (23).
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di Jalan TMD RT 02 Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin pada Sabtu (22/4) sekira pukul 23.30 Wita.
"Kami amankan seorang pria atas dugaan pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri," ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Minggu (23/4) sore.
AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah tim reskrim Polsek Batulicin menerima laporan dari kakak korban.
"Kami amankan pelaku Minggu pagi setelah menerima laporan saksi yakni kakak korban," tuturnya.
Pembunuhan berawal dari cekcok rumah tangga ketika si korban hendak meminta cerai ke suaminya.
Merasa marah sekaligus kecewa, pelaku dari arah belakang langsung menjerat leher korban saat sang istri hendak buang air besar (BAB) di pinggir sungai.
"Pelaku dari belakang menjerat leher korban menggunakan tali tambang jemuran yang berada di timba air dari jiriken," jelasnya.
Korban langsung terjatuh ke sungai. Namun pelaku masih menarik leher korban dengan tali. Setelah melihat korban meninggal, pelaku membawanya menyeberang sungai. Jasad istrinya itu kemudian ia sembunyikan di semak-semak.
Coba Bunuh Diri
Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun tanaman (roundap) dan mengabari kakaknya bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Menerima pesan tersebut, kakak korban buru-buru melapor ke Polsek Batulicin. Beberapa saat berselang, jasad korban berhasil dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan visum.
"Pelaku kami amankan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan akibat keracunan minum racun tanaman roundap," tukas AKP Saryanto.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan satu lembar baju berwarna merah muda bermotif bunga, serta satu lembar celana panjang warna hitam, dan satu buah timba air terbuat dari jiriken putih dengan tali tambang jemuran warna biru dan hijau.