bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri mengusut tuntas alasan penembakan yang dilakukan terhadap tahanan yang kabur di Tapin, Kalimantan Selatan.
Terlebih timah panas merenggut nyawa salah satu di antara tahanan yang kabur telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian atau tidak.
"Terkait penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tentunya harus diusut tuntas, apakah personel kepolisian sudah melakukan SOP dengan benar atau belum," kata Bambang kepada bakabar.com, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Terungkap Kronologis Pelarian 6 Tahanan Polres Tapin, Polisi Selidiki asal Gergaji
Bambang menerangkan dalam melakukan tindakan penembakan mesti dilakukan secara terukur sesuai dengan peraturan Kapolri sebab berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kalau belum, tentunya bisa terindikasi adanya pelanggaran HAM yang harus diusut tersendiri, Mengapa harus diusut tersendiri? Karena untuk menjaga penembakan tetap dijalankan dengan benar dan memang dalam keadaan yang memaksa" jelasnya.
Baca Juga: Satu dari Lima Tahanan Kabur di Tapin yang Diamankan Meninggal Dunia
Ia mengkhawatirkan jika anggota Polri yang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para tahanan yang kabur tak merujuk pada sejumlah aturan sehingga berpeluang melakukan tindakan sewenang-wenang.
"Jangan sewenang-wenang, apapun alasannya," ujarnya.
Sebelumnya, lima tahanan yang kabur berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh Tim gabungan dibantu Polres HSS dan warga selama lebih dua hari pencarian. Satu dari 5 tahanan Polres Tapin berinisial SY yang kabur dinyatakan meninggal dunia setelah diamankan.
Tak lama usai ditangkap polisi di Desa Lokpaikat, Tapin, sekitar pukul 17.00 Wita pada Selasa, (25/4), tersangka SY tiba di rumah sakit, kemudian dinyatakan tak bernyawa pada pukul 18:08 Wita.
Baca Juga: Update Tahanan Kabur di Tapin: Satu Orang Dikepung Polisi!
"Ada luka tembakan satu di bagian paha," ujar Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, dr Amelya, Rabu (26/4).
Kapolres mengakui pihaknya terpaksa melakukan penembakan terhadap para tahanan kabur itu, karena melawan dan memberontak saat ingin diamankan.
"Ada tindakan tegas terukur [tembak] kita lakukan, karena mereka sudah melawan mempersenjatakan diri dengan alat pertanian warga yang diambil seperti arit dan parang," ujar Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyonto, Rabu (26/4).