Pemkab Banjar

Inspektur Banjar Minta ASN Isi Survei SPI dan MCP KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 ke seluruh lembaga publik, termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.

Featured-Image
Inspektur Daerah Kabupaten Banjar M Riza Dauly saat memimpin apel gabungan Pemkab banjar, Senin (9/10). foto-MC Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 ke seluruh lembaga publik, termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.

SPI merupakan survei sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Koresponden terdiri dari unsur internal instansi, pihak eksternal sebagai pengguna layanan dan dari kalangan ahli. Dilaksanakan sejak 17 Juli hingga 31 Oktober 2023.

Inspektur Daerah Kabupaten Banjar M Riza Dauly meminta kepada para ASN, apabila ada menerima SMS chat WatsApp SPI bercentang hijau, yang meminta untuk mengisinya, itu adalah dari SPI Indonesia.

"Adapun penilaian SPI meliputi transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perizinan, pengelolaan anggaran dan sosialisasi anti korupsi," ujar Riza Dauly saat memimpin apel gabungan Pemkab Banjar, Senin (9/10) pagi.

Riza Dauly juga mengungkapkan, saat ini Pemkab Banjar terus berupaya melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, melalui program pencegahan korupsi terintegrasi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

"Inspektorat Kabupaten Banjar sebagai pihak yang diamanatkan dalam mengawal program tersebut memenuhi syarat-syarat sesuai yang diminta dari program MCP KPK sehingga nilainya dapat menggambarkan keadaan sebenarnya," ungkap Riza Dauly.

Kepada para ASN Riza Dauly sampaikan terima kasihnya atas partisipasi dalam pengisian SPI dan MCP KPK karena akhir pengisian pada bulan Oktober ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner