bakabar.com, BARABAI – Rumah Tahanan (Rutan) Barabai Kelas II B di Hulu Sungai Tengah (HST) kini dilengkapi dengan alat detektor.
Sepanjang dinding beton Rutan dilengkapi dengan sensor ‘infrared’.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah memaparkan cara kerja detektor tersebut. Alat yang terpasang itu memanfaatkan transmiter dan receiver serta alarm.
Antara transmiter dan receiver itu selalu terhubung di dinding beton. Ketika ada yang menghalangi, relay receiver akan memberikan sinyal untuk membunyikan alaram.
“Jadi, satu meter sebelum pagar kawat (paling atas dinding beton) jika ada yang berusaha memanjat atau terhalang suatu benda, infrared sudah mendeteksi dan alaram berbunyi,” kata Gusti kepada bakabar.com, Kamis (8/4).
Untuk pembuatan alat detektor itu, kata Gusti terbilang murah. Semua alat dibeli secara online dan memanfaatkan alat dari mobil seperti alaramnya.
Alat itu pun mudah untuk diaplikasikan di segala tempat.
“Alat ini lumayan sensitif. Kelemahannya saat hujan. Kalau hujan deras alaram terus berbunyi. Jadi kita matikan sementara,” terang Gusti.
Inovasi yang dilakukan itu, sebut Gusti dalam rangka Rutan Barabai menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Selain inovasi detektor tadi, lanjut Gusti, ada juga Sistem Satu Atap (Simantap). Simantap merupakan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan Gusti, ketika masyarakat ingin berurusan atau ada keperluan, pihak Rutan akan jemput bola. Petugas yang selalu berada di dalam dan kondisi Rutan yang selalu tertutup pagar kini sudah berada di luar pagar.
Masyarakat, kata Gusti tak perlu lagi masuk ke dalam Rutan. Sebab petugas sudah berada di luar.
“Jadi segala sesuatunya kita buat mudah dan transparan,” tutup Gusti