bakabar.com, KOTABARU – Akibat dianiaya secara brutal oleh kawanan pemuda yang terpengaruh minuman keras di Kotabaru, korban berinisial JI (35) dilaporkan meninggal dunia pagi tadi.
Informasi dihimpun bakabar.com, korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, Kamis (20/1) sekira pukul 06.00 WITA.
Korban sebelumnya mengalami luka parah akibat dikeroyok sejumlah pemuda hingga tak sadarkan diri dan mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil melalui Kanit Buser Macan Bamega Bripka Bernat Sinaga membenarkan kabar duka tersebut.
“Iya, benar. Korban meninggal dunia, di rumah sakit, sekitar pukul enam pagi tadi. Jasad korban akan dibawa pihak keluarganya ke kampung halaman untuk dimakamkan,” ujar Bernat, dikontak bakabar.com, Kamis pagi.
Diwartakan sebelumnya, tiga pemuda asal Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru disergap tim buru sergap Satreskrim Polres Kotabaru, terkait pengeroyokan, Minggu (16/1).
Korban pengeroyokan adalah JI, warga perantauan asal Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah, hingga sempat tak sadarkan diri. Dia pun dilarikan ke RSUD PJS Kotabaru untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Berdasarkan keterangan tim macan Bamega, pengeroyokan dilakukan para pelaku berawal dari persoalan sepele yang kemudian dilanjutkan cek-cok mulut hingga pemukulan beramai-ramai.
Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi berawal saat kawanan pelaku sedang asyik menenggak minuman beralkohol, Minggu malam.
Belum diketahui jelas pemicunya, rekan korban berinisial JY terlibat cek-cok, lalu dipukul oleh kawanan pelaku.
Selanjutnya, karena jumlah tak sebanding, JY memilih pergi meninggalkan lokasi, lalu menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada rekannya JI (korban).
Mendengar cerita itu, JI bersama JY menuju lokasi kawanan pelaku dengan maksud menanyakan penyebab pemukulan tersebut.
Tiba di lokasi, keduanya justru mendapat respons tidak baik dari kawanan pelaku, hingga kembali terjadi keributan, dan pengusiran dari kawanan pelaku.
Merasa suasananya makin tidak kondusif, JY dan JI memilih balik kanan, meninggalkan lokasi kejadian.
Namun sayang, baru beberapa langkah, salah satu kawanan pelaku justru menyerang dari belakang dengan cara menerjang tubuh JI.
Akibatnya, JI tersungkur, dan mengalami luka-luka dan lebam di bagian wajah, kedua mata, sobek bagian bibir, serta lecet-lecet bagian pinggang. Sementara, JY telah lebih dahulu kabur.
Berdasarkan pengakuan kawanan pelaku, korban tersungkur di jembatan semen, diinjak-injak di bagian tubuh, lalu dilempar ke bawah jembatan.
“Nah, setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku melempar tubuh korban ke bawah jembatan supaya tidak diketahui warga, lalu melarikan diri,” terang Jalil.
Atas peristiwa itu, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP soal tindak pidana pengeroyokan.
Kawanan pelaku beserta barang bukti pun telah digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.