Kalsel

Ini 4 Permasalahan dan Solusi saat Gunakan Aplikasi APAPO

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan inovasi untuk…

Featured-Image
Aplikasi APAPO. Foto – Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan inovasi untuk pelayanan pembuatan paspor. Terbaru, sejak Januari 2019 lalu, telah diluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Aplikasi yang bisa di download di Google Play Store bagi pengguna Android, dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online' ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin membuat paspor.

Akan tetapi, Pengoperasian aplikasi APAPO tersebut ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Karena faktanya, masih banyak pemohon menghadapi beberapa kendala teknis saat menggunakan aplikasi antrian paspor berbasis online itu.

Berikut temuan yang dirangkum bakabar.com terkait kendala teknis yang sering dialami pemohon paspor beserta Solusinya:

  1. Antrian Online

Tidak sedikit masyarakat masih beranggapan, layanan APAPO adalah untuk pengurusan paspor secara online. Sejatinya, beberapa tahun silam Dirjen Imigrasi Kemenkumham memang memberlakukan pembuatan paspor secara online.

Pemohon bisa mengunggah semua persyaratan secara online, kemudian membayar biaya pengurusan paspor dan hanya datang ke kantor imigrasi untuk pengambilan.

Namun kebijakan tersebut telah dihapus sejak 2017 silam. Kali ini, prosesnya berbeda sama sekali. APAPO lebih difungsikan untuk mengatasi antrean panjang pemohon paspor di kantor imigrasi karena banyaknya orang yang ingin membuat paspor.

“Buat paspor tetap harus datang ke kantor imigrasi, tetapi untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan pembuatan paspor harus mendaftar secara online, tidak bisa datang langsung datang mengantre di kantor. Di sinilah fungsi APAPO ini,” kata Kasi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Adityo Agung Nugroho saat ditemui bakabar.com diruang kerjanya.

Dengan menggunakan aplikasi antrian paspor, para pengguna hanya tinggal datang sesuai dengan jam dan tanggal yang sudah dia ditentukan. “Jadi, tak ada lagi cerita pemohon paspor datang sejak pagi buta demi mendapatkan nomor antrian,” ucap Adityo.

  1. Sulit Verifikasi Email

Agar bisa menggunakan APAPO, pemohon wajib memiliki akun email. Satu akun, bisa digunakan untuk mendaftar 5 pemohon paspor sekaligus.

Ketika melakukan pendaftaran pertama kali, biasanya terdapat sebuah email balasan berupa verifikasi. Dalam beberapa kasus, e-mail dan klik verifikasi tersebut terkadang tidak terkirim. Alhasil, proses pendaftaran akun otomatis pending.

Oleh karena itu jika sudah melakukan pendaftaran namun merasa belum bisa klik email verifikasi, jangan merasa panik. Coba lah lakukan beberapa kali lagi dan pastikan saya sinyal internet terhubung dengan baik.

  1. Kuota Antrean Terbatas

Di beberapa tempat, banyak yang mengeluh tidak mendapatkan kuota antrean atau kuota habis. Jumlah kuota antrean sangat tergantung pada kebijakan masing-masing kantor imigrasi.

Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, dalam satu hari terdapat 160 kuota. Petugas membagi dua sesi layanan agar tidak terjadi penumpukan. Sesi pertama dilayani pukul 07.30-12.00 Wita, sekitar 80 pemohon. Sisanya dilayani pukul 13.00-16.00 Wita.

Jika tidak bisa mendapatkan kuota antrean pada saat hari biasa, cobalah untuk memeriksa kuota antrean paspor online pada saat akhir pekan.

“Di Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, kuota antrean dibuka setiap Jumat malam untuk satu Minggu ke depan. Jadi kepada calon pemohon paspor agar rajin memeriksa kuota hari Jumat pagi sampai dengan Minggu malam,” saran Adityo.

Namun hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin belum mengalami kendala kehabisan kuota. “Alhamdulillah, sampai saat ini kuota cukup memadai karena kita juga kan ada ULP di Barabai. Bahkan terkadang kuota tiap Minggunya ada yang kosong,” tandasnya.

  1. Download Aplikasi Terbatas

Saat ini, aplikasi antrean paspor online hanya tersedia di playstore, artinya hanya pemohon yang memiliki ponsel atau smartphone dengan basis Android saja yang bisa mengunduh aplikasi antrian paspor online. Sedangkan untuk sistem operasi iOS atau para pemilik smartphone Apple belum tersedia.

“Salah satu solusinya jika pemohon tidak memiliki ponsel Android, mereka bisa meminjam atau menggunakan ponsel Android milik teman atau milik kerabatnya agar tetap bisa mengurus permohonan paspor dengan mudah,” tutur Aditya.

Bahkan, Imbuh Aditya, pihaknya mengaku siap memfasilitasi pemohon yang tidak memiliki ponsel android dengan menyiapkan unit laptop di tempat.

“Kami akan membantu mendaftarkan melalui laptop. Karena memang kita ada versi webnya di https://antrian.imigrasi.go.id/,” tandasnya.

Baca Juga: Perpusling Dispersip Kalsel, Kunjungi Sekolah Hingga Lapas Anak

Baca Juga: Era Pemerintahan Jokowi, Dana Bansos Terus Meningkat

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner